Profil Habiburokhman, Kader Gerindra yang Sebut Mahfud MD Orang Gagal

JAKARTA – Habiburokhman , politikus Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR berada dalam menjadi sorotan warganet usai menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Ia sebelumnya kedapatan mengumumkan Mahfud MD sebagai ‘orang gagal’.
Wacana denda damai untuk koruptor awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud memberi kesempatan koruptor bertobat. Kemudian, muncul komentar menohok dari Mahfud MD yang digunakan dibalas tanggapan lain dari Habiburokhman.
“Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan,” ujar Habiburokhman di jumpa pers di dalam ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Hari Jumat (27/12/2024).
Profil Habiburokhman
Habiburokhman merupakan salah pribadi politisi kenamaan dari Partai Gerindra. Dia juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR yang tersebut membidangi Hukum, HAM, serta Security periode 2024-2029.
Habiburokhman lahir dalam Metro, Lampung pada 17 September 1974. Riwayat sekolah menunjukan bahwa dirinya pernah meniti ilmu di area SDN Yosodadi Lampung Tengah, SMPN 2 Metro, lalu SMA Surya Darma II Bandar Lampung.
Lulus dari bangku SMA, Habiburokhman melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Dia menyelesaikan S1 di area Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), kemudian dilanjutkan dengan mengejar S2 dalam bidang yang digunakan sama.
Tak sampai di area situ, Habiburokhman menempuh studi S-3 dalam Proyek Doktor Keilmuan Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Ia lulus dengan predikat cumlaude dari UNS pada Selasa (5/4/2022) pasca menjalani ujian terbuka penawaran Doktor.
Adapun judul disertasi Habiburokhman adalah “Membangun Model Penegakan Hukum Ujaran Kebencian (Hate Speech) melalui Modernisasi Pertanggungjawaban Pidana dengan Keadilan Restoratif.”
Selama menjadi mahasiswa, Habiburokhman berpartisipasi pada berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senat Mahasiswa FH Unila juga Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPRL). Dia juga terlibat pada pergerakan peserta didik pada 1998.




