Mobil Listrik Kebal Opsen Pajak, Dompet Calon Pembeli Tetap Aman?

JAKARTA – Di sedang rencana penerapan opsen pajak untuk kendaraan bermotor tahun depan, mobil listrik dipastikan tetap memperlihatkan mendapatkan insentif bebas PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) serta BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
“Hal ini memang benar perlu dipahami. Terkait opsen pajak, sasarannya bukanlah kendaraan listrik. Jadi, EV tak akan terdampak oleh pajak opsen,” ungkap Fajrul Ilhami, External Affairs and Product Director PT Neta Auto Indonesia.
Opsen Pajak serta Insentif Mobil Listrik
Opsen pajak adalah pungutan tambahan yang digunakan akan dikenakan pada PKB juga BBNKB mulai tahun depan. Kebijakan ini diatur di UU Hubungan Keuangan Pusat lalu Daerah (HKPD) lalu bertujuan untuk meningkatkan sinergi pemungutan pajak antara pemerintah pusat serta daerah.
Namun, pemerintah masih memberikan insentif bagi kendaraan listrik dengan membebaskan PKB juga BBNKB. Hal ini dimaksudkan untuk mengupayakan perkembangan lapangan usaha kendaraan listrik serta mencapai target pengurangan emisi karbon.
“Iya, itu telah terkonfirmasi oleh Kemendagri. Jadi, kami juga sempat berdiskusi dengan salah satu pejabat dalam pemerintahan, khususnya Kemendagri, juga memang benar tidaklah ada dampak terhadap EV,” jelas Fajrul.
Dampak Opsen Pajak kemudian Insentif Mobil Listrik
Penerapan opsi pajak diprediksi akan meningkatkan nilai tukar kendaraan bermotor konvensional. Namun, insentif bebas PKB juga BBNKB untuk mobil listrik diharapkan dapat mengupayakan minat penduduk untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Data dan juga Proyeksi Kendaraan Listrik:
– Penjualan mobil listrik dalam Indonesia: Diproyeksikan mencapai 50.000 unit pada 2025. (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia/Gaikindo)
– Target pemerintah: 2,1 jt unit kendaraan listrik pada tahun 2030.
Faktor pendorong peningkatan bursa mobil listrik:
– Insentif pajak: Pembebasan PKB, BBNKB, serta PPN.
– Pengembangan infrastruktur: Berkembangnya stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
– Kesadaran publik akan lingkungan: Meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan serta pemanasan global.
Tantangan:
– Harga mobil listrik yang dimaksud masih relatif mahal.
– Keterbatasan jangkauan serta infrastruktur pengisian daya.
Insentif bebas PKB juga BBNKB untuk mobil listrik di tempat sedang penerapan opsi pajak merupakan langkah strategis pemerintah untuk memacu perkembangan sektor kendaraan listrik di area Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi serta mencapai target penguranganemisikarbon.




