Otomotif

Langkah menepi ke bahu jalan yang benar untuk kurangi risiko celaka

DKI Jakarta (ANTARA) – Saat berkendara, terkadang banyak kondisi jalan tidak ada terprediksi yang digunakan mengharuskan pengemudi menepi ke bahu jalan, pada mana menurut Instruktur Keselamatan Berkendara, Sony Harisno, perlu tata cara menepi yang tersebut benar sehingga dapat menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Dilihat dari kondisi lalu lintas di Indonesia sebenarnya berhenti di dalam bahu jalan cukup berbahaya, tapi kalau telah sangat mendesak kita harus berhenti, ada prosedur yang dimaksud harus diadakan oleh si pengemudi,” kata beliau untuk ANTARA, Senin.

Langkah pertama yakni menyalakan lampu sein ke arah bahu jalan dan juga menepi lah secara perlahan namun pasti, tidak ada ragu-ragu, namun juga menjamin kondisi jalan telah terjadi kondusif untuk berpindah jalur juga menepi.

Nyalakan lampu hazard sebelum turun dari kendaraan, kemudian pasang segitiga pengaman dengan jarak paling tidak ada lima kali dari panjang mobil, atau sesuaikan dengan kondisi jalan.

Baca juga: Pengelola tol Pekanbaru-Dumai gelar kejuaraan operasi "microsleep"

Baca juga: Hutama Karya: Operasi Microsleep mampu tekan hitungan kecelakaan di tempat tol

Hal ini penting agar pengendara lain mampu meninjau kendaraan yang dimaksud sedang berhenti pada bahu jalan, khususnya ketika waktu malam hari maupun kondisi cuaca yang menyebabkan visibilitas kurang jelas.

“Biasanya setiap mobil yang dimaksud dibeli baru telah disediakan segitiga pengaman sebagai standar pabrikan, serupa seperti P3K,” ujar Sony.

Setelah itu, jikalau ingin melakukan peregangan tubuh yang mana dirasa lelah, misalnya, hindari berdiri atau berdiam pada depan mobil. Lakukan pada belakang mobil.

Hal ini untuk memudahkan pengemudi mengawasi kondisi kendaraan lain di area belakang juga mampu bersiap apabila diprediksi akan ada kejadian yang mana tiada diinginkan.

Meski begitu Sony tetap saja tiada menyarankan untuk berhenti di tempat bahu jalan, apa lagi pada jalan tol serta pada rentang waktu yang lama. Ia menganjurkan untuk lebih banyak baik mengemudi dengan perlahan dalam kiri jalan.

“Daripada ngambil risiko ditabrak dari belakang, sebaiknya berjalan pelan-pelan dalam kiri jalan (tol), itu lebih banyak aman daripada berhenti,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Pemalang menetapkan sopir truk boks dengan inisial J (36), warga Daerah Boyolali Jawa Tengah sebagai terperiksa persoalan hukum kecelakaan maut yang mana terjadi di tempat jalan Tol KM 315+900 jalur A dari arah Ibukota Indonesia ke Semarang, tepatnya di dalam Desa Karangasem Kecamatan Petarukan Kota Pemalang.

Mobil Toyota Avanza yang dimaksud mengangkut pasukan jurnalis dengan nomor polisi B 1048 DKG dilaporkan berada dalam berhenti di dalam bahu jalan untuk mengatasi air wiper mobil yang mana berkendala, sebelum dihantam dari belakang dengan truk yang mana dikendarai oleh J hingga ringsek.

J disebut mengalami microsleep (periode tidur singkat yang mana terjadi secara secara tiba-tiba kemudian tanpa disadari) yang dimaksud akhirnya menyebabkan hilangnya fokus sebelum kecelakaan. Tiga orang meninggal pada kecelakaan itu, dan juga dua lainnya luka-luka.

Baca juga: Pengguna Tol Japek diminta tidak ada berhenti sembarangan dalam bahu jalan

Baca juga: Polwan dalam Cirebon sisir ruas tol imbau bahaya berhenti dalam bahu jalan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button