Nasional

Sekjen PDIP Hasto Ditetapkan Tersangka, Hal ini Pendapat Mahfud MD

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, serta Security (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakses pendapat terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai dituduh suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto juga disangka merintangi penyidikan Harun Masiku.

Mahfud menegaskan, penetapan dituduh Hasto merupakan kewenangan KPK sebagai institusi penegak hukum. Ia mempersilakan KPK menjalani tanggung jawab menegakan hukum secara transparan.

“Saya nggak punya pandangan (politisasi hukum). Itu wewenang KPK, wewenang penegak hukum. Biar dipertanggungjawabkan secara hukum, secara transparan,” kata Mahfud pada waktu ditemui di tempat Kantor MMD Initiative, Jalan Kramat VI, DKI Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Mahfud tak persoalkan banyak pihak yang digunakan beranggapan persoalan hukum yang disebutkan sebagai bentuk politisasi hukum. Namun, ia menegaskan bahwa anggapan itu perlu pada pertanggungjawabkan untuk publik. “Kalau itu dianggap politik, ya silakan aja dipertanggungjawabkan untuk publik,” kata Mahfud.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa terkait tindakan hukum dugaan suap serta perintangan penyidikan di perkara Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Hasto merupakan pihak yang dimaksud menentukan lokasi buronan Harun Masiku yang disebutkan forward di dapil mana pada waktu pileg 2019 lalu.

“Saudara HK menempatkan Harun Masiku pada Dapil 1 Sumsel padahal Sdr. Harun Masiku berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Setyo pada waktu konferensi pers penetapan dituduh Hasto pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).

Sementara Hasto, mengakses pengumuman usai ditetapkan sebagai terdakwa dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu Harun Masiku oleh KPK. Hasto mengatakan, pihaknya taat hukum.

“Setelah penetapan saya sebagai dituduh oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati kebijakan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum,” kata Hasto pada sebuah video yang diterima, Kamis (26/12/2024).

Dia mengatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang digunakan menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyinggung perihal kritik yang tersebut disampaikannya tentang demokrasi yang digunakan harus ditegakkan.

“PDI Perjuangan adalah partai yang mana menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana pernyataan rakyat tiada mampu dikebiri, bagaimana negara hukum tidak ada sanggup dimatikan, kemudian bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang mana menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button