Yasonna Dicegah ke Luar Negeri, Mantan Penyidik KPK: Saksi Kunci Penting Kasus Harun Masiku

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai pencegahan mantan Menkumham Yasonna H Laoly ke luar negeri sudah ada tepat. Sebab, Yasonna merupakan saksi kunci di perkara yang digunakan melibatkan buronan Harun Masiku.
“Walau kedudukan Yasona merupakan saksi, saya beranggapan bahwa penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci pada perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik,” kata Yudi, Kamis (26/12/2024).
Dalam perkara ini, KPK telah lama menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Sebelum mengumumkan Hasto tersangka, Yasonna merupakan saksi terakhir yang mana diperiksa regu penyidik KPK.
Kini, Hasto juga Yasonna dicegah ke luar negeri. Terkait pencegahan tersebut, Yudi berharap Imigrasi segera menindaklanjuti guna keduanya tetap memperlihatkan berada pada di negeri.
“Meminta terhadap Imigrasi segera menyampaikan untuk Hasto juga Yasonna perihal pencekalan mereka kemudian memohonkan paspor fisik merek untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan ke luar negeri selesai 6 bulan,” ujarnya.




