Bisnis

Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Penanam Modal hingga Rp3,3 Ribu Miliar

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang mana dijalankan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Rencana rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham lalu waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk lingkungan ekonomi modal Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang dimaksud menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan penanam modal publik. Saat ini, jumlah keseluruhan waran seri III FREN (FREN-W2) umum mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang tersebut diterbitkan perusahaan. Harga pangsa waran FREN-W2 berada di area level Rp10-Rp80 yang mana artinya peluang kerugian penanam modal ritel kemudian minoritas bisa saja mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.

“Potensi kerugian tidaklah cuma dari nilai nominal yang tersebut hilang, tetapi juga dari kesempatan pembangunan ekonomi jangka panjang yang tersebut telah direncanakan,” katanya disitir dari IDX Channel, Mingguan (22/12/2024).

Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih lanjut awal juga bertentangan dengan prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum proteksi hak investor.

“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan kemudian berpotensi mencederai kepercayaan pemodal terhadap emiten kemudian biro administrasi efek yang digunakan bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.

Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang mana bukan adil bagi penanam modal publik, khususnya apabila tidaklah ada kompensasi atau solusi alternatif yang mana diberikan.

“Jika tidak, tindakan seperti ini semata-mata akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap emiten juga lingkungan ekonomi modal secara keseluruhan,” katanya.

Misbakhun menambahkan, pemegang saham kemudian waran FREN memohon bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mendiskusikan lebih lanjut lanjut hambatan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.

“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI mengenai rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi merekan mengajukan permohonan waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button