PPN Naik 12 Persen, Publik Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di tempat segmen simpanan di area bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang dimaksud terjadi dalam sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Angka atau PPN menjadi 12 persen di dalam 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak bukan terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, kemungkinan besar memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, mungkin saja juga bagus kalau uangnya dengan segera dipakai untuk acara yang dimaksud berguna untuk penduduk juga,” kata Purbaya ketika ditemui di dalam Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana rakyat masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem perekonomian melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang disebutkan baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap perekonomian pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan dalam pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun telah cenderung menurunkan saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tiada akan dengan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa kemungkinan untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi lebih besar sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengamati sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada dalam nomor 6 hingga 7%. Hingga ketika ini, LPS belum mengawasi dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan dunia usaha maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan bukan akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
“Seandainya ada pun, mungkin saja saya bilang tadi, jangka pendek di setahun kemungkinan besar sanggup nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik kemudian kita berhasil membalik arah perkembangan ekonomi,” pungkas Purbaya.




