Populisme Kondisi Keuangan dan juga Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen juga peneliti Fakultas Kondisi Keuangan kemudian Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Tim Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.
SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tidak ada memiliki efek kuat pada perekonomian, di dalam situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan dan juga dilematis melawan pilihan opsi kebijakan perekonomian yang mana terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting pada menjaga stabilitas perekonomian global.
Munculnya fenomena populisme ekonomi menyebabkan tantangan penting terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI memiliki peran tak cuma menjaga stabilitas pemuaian serta nilai tukar rupiah tapi juga lalu sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang mana menekankan pertumbuhan dunia usaha jangka pendek, bank sentral kerap kali berada pada persimpangan jalan, mengikuti logika ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?
Galibnya populisme dunia usaha diartikan sebagai kebijakan yang mana mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan kerap kali mengabaikan realitas moneter yang tersebut memerlukan stabilitas kemudian kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI bisa jadi menjaga independensinya di area berada dalam tuntutan kebijakan populis yang tersebut kerap bertolak belakang dengan realitas ekonomi?
Populisme dunia usaha adalah kebijakan yang dimaksud terlihat “pro-rakyat”, tetapi banyak kali semata-mata menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan menjauhi pilpres atau pada waktu dunia usaha melambat. Contohnya ialah pencetakan uang di jumlah agregat besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang digunakan tak berkelanjutan.
Di Indonesia, populisme kegiatan ekonomi tidak hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI kerap muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, ketika terjadi krisis dunia usaha akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini bisa jadi merusak fondasi dunia usaha jangka panjang, khususnya stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi pada berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi penduduk atau pemerintah.
Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?
Independensi bank sentral tidaklah datang begitu saja. Sejak era kenaikan harga tinggi di tempat tahun 1980-an, banyak negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang dimaksud dikendalikan oleh pemerintah bisa jadi berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas harga jual lalu menghindari campur tangan urusan politik jangka pendek.
Di Indonesia, independensi BI diatur di Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Tugas utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian kenaikan harga kemudian stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) juga kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi segera pemerintah. Namun, independensi ini tidak tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah mampu muncul kapan saja, khususnya ketika sektor ekonomi sedang tertekan. Apalagi, pada konteks demokrasi, pemerintah rutin kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer juga kebijakan dunia usaha yang tersebut berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, naiknya harga akibat kenaikan harga jual pangan serta energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI kerap kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika dunia usaha melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi mengupayakan kredit serta investasi. Namun, kebijakan ini harus dijalankan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini dapat menggerakkan kenaikan harga tinggi kemudian melemah nilai tukar rupiah, yang digunakan pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, dalam berada dalam pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menyokong pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga mengakibatkan risiko peningkatan utang lalu bubble dalam sektor properti dan juga keuangan.



