OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang mana dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja sejenis serta memperkuat KPK pada menjalankan proses hukum yang mana sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan juga Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi di tempat Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, juga akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas serta kewenangan. OJK juga melakukan konfirmasi seluruh layanan OJK untuk sektor jasa keuangan juga rakyat masih berjalan normal lalu tidak ada terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya pada menjaga stabilitas sistem keuangan dan juga melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, pasukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di tempat kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait tindakan hukum dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR. Penggeledahan yang disebutkan diadakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Mulai Pekan (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin sudah dijalankan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan dalam Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui dalam Gedung Juang KPK, Jakarta, Hari Jumat (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang digunakan digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa jumlah barang seperti dokumen dan juga bukti elektronik. “Penyidik telah terjadi menemukan lalu menyita barang bukti elektronik juga beberapa dokumen di bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil beberapa jumlah pihak untuk diklarifikasi.




