Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Anak Buah Prabowo: Hukuman Mati Sudah Enggak Ada pada Indonesia

JAKARTA – eksekutif Prabowo Subianto sudah pernah memulangkan terpidana terhenti perkara penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso ke Filipina. Anak buah Prabowo yang tersebut saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut menyoroti tindakan pemerintah memulangkan Mary Jane terhadap pemerintah Filipina.
Ia pun menyinggung bahwa hukuman meninggal dalam Tanah Air sudah ada tak berlaku secara de facto di area Indonesia. “Jadi, hukuman mati secara de facto itu sudah ada enggak ada di dalam Indonesia. Sudah enggak diberlakukan sebetulnya semangatnya,” kata Habiburokhman ketika ditemui di area Kompleks Parlemen, Senayan, DKI Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan bahwa tak berlakunya hukuman tertutup di tempat Tanah Air dilandasi lantaran telah terjadi disahkannya KUHP baru. Dalam regulasi itu, kata dia, menjadi hukuman alternatif terakhir.

“Alternatif terakhir, orang dikasih waktu 10 tahun untuk membuktikan tak berkelakuan buruk. Kan pemenuhannya enggak sulit, gitu kan. Jadi sepanjang beliau enggak bunuh orang lagi, enggak melakukan pelanggaran lagi, ya tentu beliau enggak akan menjadi hukuman mati,” tuturnya.
“Jadi kalau Anda bicara tentang pasal penghilangan hukuman mati, pada waktu ini ahistoris. Karena de facto itu enggak ada sebetulnya hukuman berakhir di tempat kita. Kita sudah ada bikin protokol yang digunakan sangat panjang untuk orang sanggup benar-benar dijatuhi hukuman mati,” tandasnya.
Sebelumnya, otoritas Indonesia resmi menyerahkan Mary Jane, terpidana meninggal persoalan hukum penyelundupan narkotika untuk pemerintah Filipina. Wakil Menteri Luar Negeri Filipina Urusan Imigrasi Eduardo De Vega menyatakan negaranya akan selalu mengingat kebaikan pemerintah Indonesia akibat menyetujui pemindahan terpidana meninggal Mary Jane.
Eduardo menyebutkan, pemerintahan Filipina berterima kasih secara khusus terhadap Presiden Prabowo Subianto serta Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menghadapi terlaksananya pemindahan narapidana tersebut.
“Masyarakat Indonesia, Anda adalah teman sejati Filipina. Kami akan terus-menerus mengingat kebaikan ini. Terima kasih,” kata beliau terhadap awak media.




