Tips Berpuasa bagi Penderita Diabetes, Pastikan Gula Darah Terkontrol

JAKARTA – Berpuasa di area bulan Ramadan merupakan hal yang dimaksud wajib diadakan oleh umat Muslim. Meski harus dilakukan, ada beberapa kondisi tertentu yang tersebut memperbolehkan seseorang untuk tidaklah berpuasa.
Di antaranya merekan yang tersebut mengalami beberapa penyakit, termasuk penyakit gula . Tapi, apakah penderita hiperglikemia benar-benar bukan boleh menjalankan ibadah puasa?
Wakil Menteri Bidang Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, mengungkap ada beberapa kondisi hiperglikemia yang mana perlu dipahami apakah mereka itu boleh berpuasa atau tidak.
“Penderita diabetes mellitus itu dibagi menjadi tiga golongan, dia yang dimaksud boleh berpuasa seperti orang yang tersebut tidak ada kena diabetes, merek yang dimaksud harus berkonsultasi dan juga disesuaikan jenis dan juga penyelenggaraan obatnya dan juga mereka yang tersebut tidaklah boleh berpuasa,” ungkap Wamen Dante pada akun Instagram miliknya, @dante.herbuwono, dikutipkan Hari Sabtu (8/3/2025).
Wamen Dante menyatakan tiada semua kondisi penyakit gula tidak ada diperbolehkan puasa. Ada beberapa aturan pasien hiperglikemia boleh berpuasa pada bulan Ramadan.
Salah satu syaratnya ialah kondisi gula darahnya yang terkontrol tanpa pengaplikasian obat ataupun dengan dosis yang tersebut rendah.
“Yang (boleh berpuasa) terkontrol gula darahnya, tanpa menggunakan obat. Jadi gula darahnya bagus dengan diet lalu olahraga,” ucap Wamenkes Dante.
“Tipsnya adalah tetap memperlihatkan golongan sulfonilurea diminum ketika beebuka puasa, jadi tak pada waktu sahur supaya tiada terjadi gula darahnya turun,” tambahnya.




