Bisnis

Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Hal ini Pesan OJK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi mengganti nama untuk Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Berita (LPBBTI) pinjaman online alias pinjol menjadi pinjaman daring (pindar). Nama yang dimaksud digunakan sebagai identitas LPBBTI yang digunakan legal atau berizin OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro lalu Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman mengatakan, dengan pembedaan nama branding untuk LPBBTI yang legal dengan Pinjol illegal, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi publik pada mengidentifikasi LPBBTI yang digunakan berizin dalam OJK.

“Sehingga meningkatkan kenyamanan rakyat di menggunakan layanan LPBBTI,” kata Agusman di keterangan tertulis.

Agusman menuturkan, pengurus LPBBTI diharapkan terus mempunyai citra positif di tempat masyarakat, termasuk di implementasi penguatan tata kelola yang mana baik kemudian penguatan manajemen risiko pelaksana LPBBTI.

Lebih lanjut, OJK terus mengupayakan seluruh pelaksana untuk terus melakukan penguatan tata kelola, manajemen risiko, juga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Peningkatan citra positif sektor dapat dijalankan apabila dilandasi penguatan-penguatan pada aspek tersebut,” imbuh Agusman.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button