Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap ketentuan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan ketentuan ketentuan umur,” ujar Noel untuk wartawan di dalam Ibukota Indonesia Pusat, hari terakhir pekan (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang telah umur 40-45 lantas, oleh sebab itu umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan dan juga kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia menjamin kebijakan yang tersebut diambil nantinya bukan akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru dalam Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada aturan itu. Ya cari Undang-undang, yang mana pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal banyak lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan yang digunakan sesuai kriteria yang mana dimiliki ke depannya.
“Ya, yang pasti dia melakukan hal itu pilihannya lantaran tak ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang digunakan akhirnya merek bukan masuk di aturan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya sekali SMA, S1, mereka itu S2. Yang penghasilan mereka itu saya kasihan. Nanti ke depan itu, sejumlah lapangan pekerjaan sesuai spek juga institusi belajar mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang tersebut merek inginkan,” ungkapnya.




