Daftar Mobil Hybrid Rakitan Lokal yang digunakan Bisa Dapat Insentif PPnBM 3%

JAKARTA – otoritas Indonesia kembali menunjukkan komitmennya pada mengupayakan perkembangan kendaraan ramah lingkungan dengan mengumumkan insentif Pajak Penjualan menghadapi Barang Mewah Ditanggung otoritas (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid.
Kebijakan ini disambut baik oleh para produsen juga calon konsumen yang mana sudah lama menantikan stimulus untuk kendaraan hybrid.
Tidak hanya sekali mobil hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif untuk mobil listrik, seperti:
– PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD).
– PPnBM DTP 15% untuk impor mobil listrik completely built up (CBU) juga CKD.
– Pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
Produsen Diminta Segera Mendaftar
Menteri Pertambangan Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan model-model kendaraannya agar dapat menikmati insentif PPnBM DTP 3% mulai 1 Januari 2025.
“Untuk hybrid ini, saya minta agar segera para produsen mobil hybrid di tempat Indonesia untuk segera mendaftarkan merek-mereknya untuk kami, supaya tahun depan mulai 1 Januari sudah ada bisa jadi menikmati insentif stimulus yang mana telah disiapkan pemerintah,” kata Agus di Pertemuan Pers Paket Stimulus Perekonomian untuk Kesejahteraan, Hari Senin (16/12/2024).
Nah, berikut daftar mobil hybrid rakitan lokal yang digunakan berpotensi mendapatkan insentif PPnBM DTP 3%:
Model
1. Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid- Rp477,6 juta
2. Toyota Yaris Cross HEV- Rp440,6 juta
3. Hyundai Santa Fe Hybrid- Rp786,3 juta
4. Suzuki XL7 Hybrid- Rp288 juta
5. Suzuki Ertiga Hybrid -Rp277 juta
6. Wuling Almaz RS Hybrid- Rp442 juta
7. Haval Jolion HEV- Rp405 juta
Insentif PPnBM 3% untuk mobil hybrid diharapkan dapat:
– Menguatkan transaksi jual beli mobil hybrid: Harga mobil hybrid yang mana lebih lanjut terjangkau akan menggalakkan minat masyarakat.
– Mengurangi emisi karbon: Pemanfaatan mobil hybrid dapat berkontribusi pada pengurangan polusi udara.
– Mendorong lapangan usaha otomotif: Insentif ini dapat menarik pembangunan ekonomi dan juga memacu produksi mobil hybrid dalam Indonesia.
Dengan nilai tukar yang dimaksud lebih besar terjangkau, diharapkan mobil hybrid dapat menjadi pilihan baru bagikonsumen.




