Efisiensi Anggaran, Pegawai BKN Hanya Ngantor 3 Hari di Sepekan

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) sudah mempersiapkan langkah menindaklanjuti perintah efisiensi anggaran yang tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja di Pelaksanaan APBN serta APBD Tahun Anggaran 2025. BKN akan menerapkan work from anywhere (WFA) selama 2 hari kemudian work form office (WFO) selama 3 hari pada sepekan.
Kepala BKN Zudan Arif menyampaikan akan datang menerapkan kebijakan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan kerjanya, seperti pengaturan berkerja di area kantor.
“Formula 2 hari WFA dan juga 3 hari WFO sebagai langkah awal efisiensi anggaran yang dapat diadakan untuk membantu mengempiskan biaya yang tidak ada perlu,” kata Zudan Arif di keterangan tertoreh yang dikutip, Hari Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, efisiensi itu dapat menjadi salah satu faktor peningkatan kepercayaan warga terhadap pemanfaatan anggaran negara. Untuk itu, Zudan menilai, instruksi efisiensi ini juga dapat meningkatkan kemampuan bersaing pegawai BKN pada bekerja untuk mencapai target kinerja.
“Jadi kan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat meninjau bahwa BKN mampu bekerja secara efektif juga efisien dan juga berpacu pada target kinerja yang tersebut dicapai,” kata Zudan.
Zudan menilai efisiensi anggaran mampu menjadi kesempatan para ASN untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Pengetahuan ASN (SIASN) yang mana berbasis digital.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan prospek untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas SIASN terintegrasi yang kita miliki,” kata Zudan.




