Menekraf juga Mendagri Teken SKB Dorong Sektor Bisnis Kreatif Daerah

JAKARTA – Menteri Kondisi Keuangan Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya kemudian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan penandatanganan surat langkah dengan pengukuhan kerja mirip pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) . Penandatanganan ketika Rapat Kesepahaman Kelembagaan Sektor Bisnis Kreatif Daerah pada Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Penandatanganan MoU yang tersebut disaksikan seluruh pemangku kepentingan dunia usaha kreatif dari seluruh wilayah di dalam Indonesia ini bertujuan sebagai pedoman lalu pembentukan nomenklatur Dinas Perekonomian Kreatif Daerah Provinsi lalu Kabupaten/Kota. Ditujukan untuk penyelenggaraan sub urusan pemerintahan tempat terhadap pengembangan habitat dunia usaha kreatif di area daerahnya masing – masing.
“Dalam surat kebijakan sama-sama ini telah ada regulasi atau dasar hukum terhadap pembentukan Dinas Perekonomian Kreatif dalam provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia sekaligus dasar hukum untuk nomenklatur atau kodifikasi anggaran dunia usaha kreatif di dalam Indonesia,” ujar Riefky.
Menurut dia, kerja cepat juga kolaborasi dengan Kemendagri pada waktu 10 hari ini menjadi angin segar untuk para pelaku dunia usaha kreatif di tempat daerah. Tentunya kesepakatan kerja sebanding pengembangan kegiatan ekonomi kreatif wilayah ini sangat potensial untuk membangkitkan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, mendatangkan penghasilan, juga meningkatkan PAD area untuk mencapai peningkatan kegiatan ekonomi sebesar 8% pada 2029 lalu pada rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Mendagri Tito Karnavian menggalakkan pemerintah wilayah (pemda) agar menggali sekaligus memanfaatkan berbagai kemungkinan kegiatan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kapasitas fiskal. Indonesia mempunyai sejumlah prospek sektor ekonomi kreatif, tapi sedikit pihak yang tersebut menyadarinya.
Ini berbeda dengan pemahaman terhadap kemungkinan Narasumber Daya Alam (SDA) Indonesia yang telah terjadi dikenal luas. “Secara pribadi, secara personal menganggap bahwa saya bukanlah ahli, tapi saya merasa bahwa perekonomian kreatif di dalam Indonesia ini potensinya luar biasa, tapi belum tergali. Sehingga ibarat tadi saya sampaikan, kita akan ada gelombang besar bahkan kalau boleh tsunami dunia usaha kreatif di artian yang digunakan positif,” ujarnya.
Upaya pengembangan perekonomian kreatif merupakan bagian dari Asta Cita yang mana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia berharap pemahaman terhadap pentingnya pengembangan ini tak hanya sekali bersifat instruksi dari pemerintah pusat ke daerah.
Namun, langkah yang dimaksud harus berangkat dari kesadaran seluruh daerah. Mendagri mengimbau seluruh tempat agar bergerak sama-sama mengupayakan pengembangan kegiatan ekonomi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlebih, Indonesia mempunyai total penduduk yang digunakan didominasi usia produktif. Hal ini menjadi bagian dari modal penting di mengembangkan sektor ekonomi kreatif. “Ini betul-betul peluang yang enggak boleh kita sia-siakan,” kata Tito.




