Bisnis

Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Taksi Online?

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan juga Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan, ojek online (ojol) berhak mendapatkan subsidi BBM di bentuk Pertalite. Namun untuk taksi online, ia tidaklah bisa jadi memberikan jaminan.

Maman mengumumkan untuk taksi online kewenangan berada di dalam Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta Kementerian Energi kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya cuma fokus pada ojol roda dua saja.

“Kalau yang dimaksud roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan lalu ranahnya Kementerian ESDM. Jadi kalau kami sih fokus terhadap teman-teman yang ojek online, yang dimaksud roda dua,” ungkap Menteri UMKM Maman di konferensi pers Hari Jumat (6/12/2024).

Menteri Maman menjelaskan, ojol roda dua telah terjadi memenuhi kriteria sebagai pelaku bisnis mikro yang tersebut menjadi perhatian utama Kementerian UMKM. Sementara nasib taksi online yang digunakan mayoritas berplat hitam, masih harus menanti kejelasan.

“Yang menjadi ranah saya itu adalah ojol. Kenapa ojol? Karena mereka-mereka ini yang dimaksud masuk di sistem distribusi barang-barang usaha mikro juga bisnis kecil. Jadi, saya mau fokusnya dalam situ saja,” terang Maman.

“Dari sisi saya, sejatinya (taksi online) tak berhak mendapatkan dikarenakan masuk pada kategori yang mana besar kan itu, dan juga sekarang bisa saja bayangkan DP (down payment) mobil kan, itu gede,” lanjutnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil juga telah lama melakukan konfirmasi bahwa skema subsidi BBM akan mencakup sebagian besar UMKM termasuk ojol. Hanya semata sampai ketika ini eksekutif belum menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button