Hendak Liburan ke Batam, Buronan Interpol Judi Online selama China Ditangkap

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buronan Interpol sindikat judi online jika China berinisial YZ. Ia ditangkap ketika hendak menyeberang ke Indonesia dari Singapura pada Awal Minggu (2/12/2024).
Direktur Pengawasan kemudian Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman menyebutkan, YZ ditangkap pada waktu hendak liburan ke Batam.
“Hasil interogasi awal dari kami Imigrasi, terkait dengan yang mana yang digunakan bersangkutan ini ke Batam itu tujuannya untuk vacation, liburan,” kata Yuldi ketika konferensi pers di dalam kantornya, Kamis (5/12/2024).
Yuldi menjelaskan, pada waktu dilaksanakan penangkapan oleh Kantor Imigrasi Batam, yang tersebut bersangkutan tidaklah sendiri, tapi dengan ketiga anaknya. Yuldi melanjutkan, pada waktu ini ketiga anaknya sudah ada sama-sama ibu mereka.
“Saat ini Anaknya telah sama-sama dengan ibunya. Karena, begitu diamankan yang dimaksud bersangkutan menghubungi istrinya dan juga istrinya datang ke Batam dan juga sekarang anaknya sudah ada diserahkan ke istrinya,” ujarnya.
Sebelumnya, YZ ditangkap ditangkap Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada waktu menuju Indonesia dari Singapura.
“Bahwa yang dimaksud bersangkutan diamankan pada waktu akan melintas melalui TPI Pelabuhan Internasional Batam Center pada tanggal 2 Desember 2024, menggunakan kapal Majestic dari Pelabuhan Internasional Harbour Front, Singapura,” kata Direktur Pengawasan dan juga Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman ketika konferensi pers di dalam kantornya, Kamis (05/12/2024).
Yuldi menjelaskan, YZ merupakan buronan menghadapi permintaa NCB Beijing. Berdasarkan informasi yang mana diterima pihaknya, Yuldi menyatakan YZ merupakan pihak yang tersebut bertanggung jawab untuk transaksi serta mencuci uang dari hasil judi online.




