Otomotif

Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen kemudian Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar sebagian pihak, teristimewa di tempat sektor otomotif. Wuling Motors bergabung menyoroti persoalan rencana pemerintah meningkatkan banyak kebijakan pajak.

Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang digunakan menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama dengan syarat China itu.

Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan mengupayakan kebijakan yang digunakan diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi akibat belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.

“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih menanti ya, dikarenakan belum ada tindakan seperti apa. Kita tentunya akan membantu pemerintah akan mengambil langkah seperti apa sebab dengan adanya seperti itu pemerintah sudah ada memikirkan benefit yang tersebut lebih banyak besar lagi untuk pada publik luas,” kata Gomgom pada Tangerang, belum lama ini.

“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang mana pasti kami akan mengikuti kebijakan yang dimaksud diterapkan pemerintah,” lanjutnya.

Soal kenaikan harga, Gomgom belum dapat meyakinkan apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak bisa jadi menimbulkan tindakan di waktu dekat.

“Kita belum bisa jadi bicara kenaikan berapa persen akibat memang sebenarnya harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa serta juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang tersebut menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.

Selain kenaikan PPN 12 persen, bidang otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah wilayah juga akan meningkatkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang mana dapat menciptakan harga jual kendaraan melonjak.

“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, lantaran kalau kita komunikasikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button