UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian (Kemenko Perekonomian) lalu Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Pekerjaan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang disebutkan merupakan respons pemerintah terhadap kemungkinan PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau juga mengkaji fundamental setiap industri, setelahnya UMP 2025 resmi dinaikan pada level 6,5%.
“Pemerintah akan menimbulkan Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di dalam sana,” ujar Menko Airlangga ketika mengunjungi rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin pada kawasan Ibukota Selatan, Akhir Pekan (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci tambahan jauh. Kendati begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah terus menggerakkan peningkatan perekonomian lalu menekan total kemiskinan di area Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang dimaksud diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan dan juga menggerakkan pertumbuhan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting dan juga terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang digunakan bekerja di area bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keinginan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan masih memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.




