Tahun Depan Rencana PPN lalu Opsen Pajak Naik, Begini Kata Hyundai

JAKARTA – otoritas berencana meninggikan beberapa orang instrumen pajak yang mana diyakini akan segera berimbas pada bidang otomotif. Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen dan juga opsen pajak kendaraan akan segera semakin menekan produsen otomotif.
Apabila kebijakan yang disebutkan diberlakukan tahun depan, maka akan berimbas pada naiknya nilai mobil maupun motor. Ini adalah akan memproduksi daya beli penduduk akan semakin menurun, akibat permintaan pokok lainnya mengambil bagian alami kenaikan.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan masih menanti kepastian rencana kenaikan pajak. Setelah itu, pihaknya akan mulai merumuskan strategi, seperti menaikan nilai tukar jual kendaraan.
“Kami juga mempertimbangkan pastinya ada kegelisahan mengenai kenaikan harga jual kendaraan, terkait dengan pajak-pajak tadi. Apakah itu 1 persen kenaikan pajak jualan ataukah itu terkait dengan opsen. Belum lagi peraturan tax mengenai mobil listrik apakah akan diperpanjang atau tidak,” kata Frans, pada Jakarta, belum lama ini.
Frans menjelaskan terkait biaya jual kendaraan, pihaknya akan mengikuti kondisi pangsa juga kompetisi yang tersebut ada. Namun, ia belum dapat memverifikasi besaran kenaikan kendaraan apabila PPN 12 persen diberlakukan.
“Kalau mengenai kenaikan harga, tentunya kita akan mengikuti kondisi pangsa yang digunakan ada serta kompetisi yang mana ada. (Kenaikan) Belum dapat dihitung. Karena yang tersebut sudah ada pastikan adalah 1 persen. Itu pun yang digunakan saya dengar masih wacana. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan tidak ada ada kenaikan harga,” tuturnya.
Apabila pemerintah menerapkan kebijakan tersebut, produsen yang dimaksud mengedarkan mobil listrik akan sedikit diuntungkan. Sebab, insentif potongan PPN 10 persen akan berlanjut tahun depan. Hal ini akan menyebabkan harga jual mobil listrik tetap saja stabil, sementara mobil konvensional akan mengalami kenaikan harga.
“Adanya skema insentif PPN 10 persen, kenaikannya hanya saja dari 1 persen ke 2 persen saja. Jadi saya pikir itu akan membantu, sehingga dampak (negatif) kenaikkan PPN tidaklah terlalu signifikan terhadap EV,” kata Moeldoko selaku Ketua Umum Periklindo, beberapa waktu lalu.




