Lifestyle

Permohonan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan juga Mahalini Harus Nikah Ulang!

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Agama Ibukota Selatan menolak permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian lalu Mahalini. Apakah harus nikah ulang?

Humas Pengadilan Agama Ibukota Selatan, Suryana mengumumkan hasil putusan permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian lalu Mahalini ditolak oleh majelis hakim. Hal itu dikarenakan pernikahan dia tidaklah memenuhi rukun nikah yaitu persoalan wali nikah.

Dalam pernikahan yang disebutkan terungkap fakta bahwa yang dimaksud menikahkan Mahalini terhadap Rizky Febian tidak ayah kandung Mahalini, sebab ayah Mahalini berbeda agama dengannya. Meraka pun menunjuk orang ustadz bernama Yahya M.Y sebagai wali hakimnya.

“Nah dalam pada persidangan ditemukan fakta ternyata yang tersebut menikahkannya adalah ustad. Jadi ustad itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim oleh sebab itu memang sebenarnya beliau (Mahalini) tidak ada punya wali,” kata Suryono di area Pengadilan Agama DKI Jakarta Selatan, Hari Senin (25/11/2024).

Namun, wali hakim itu dianggap bukan sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya, wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).

“Siapa yang tersebut ditunjuk wali hakim pada undang-undang itu itu ada di area di peraturan menteri agama bahwa wali hakim di dalam nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim,” jelas Suryono.

“Ya otomatis ditolak ditolak sebab pernikahannya itu bukan memenuhi salah satu rukun nikah,” ujar beliau lagi.

Alhasil, pernikahan Rizky Febian juga Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama serta negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya mampu dianggap sah secara agama lalu tercatat di area negara.

“Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya ia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, sanggup dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu,” ujar Suryono.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button