Bahlil Blak-Blakan Model Baru BBM Subsidi Hampir Rampung

JAKARTA – Menteri Energi kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia blak-blakan persoalan kebijakan subsidi Bahan Bakar Mineral atau BBM yang digunakan akan dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Seperti diketahui, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran BBM subsidi menjadi bantuan segera tunai (BLT) .
Diakui Bahlil, subsidi BBM dengan skema baru yang dimaksud pun sudah ada hampir rampung. Pihaknya hanya saja tinggal mengawaitu kepulangan Prabowo pada 24 November 2024.
“Subsidi BBM telah hampir final scheme-nya. Kita nanti tunggu Bapak Presiden balik,” jelas Bahlil di area Jakarta, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Bahlil menuturkan, pasca kepala Negara itu tiba di tempat Tanah Air, maka pihaknya akan melaporkannya secara komprehensif. “Kami akan laporkan secara komprensif ke Bapak Presiden. Setelah itu saya akan mengumumkan untuk teman-teman wartawan,” pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil memaparkan tiga opsi skema penyaluran subsidi energi, termasuk BBM serta LPG. Formulasi pertama, memindahkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bahlil bilang, apabila subsidi ini dialihkan maka rumah sakit, sekolah, gereja juga masjid yang mana selama ini mendapatkan subsidi akan dicabut.
“(Ini untuk) UMKM serta semacamnya, transportasi umum. Nah, akhirnya kita menciptakan alternatif kedua,” jelas Bahlil pada Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XII DPR RI dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11) lalu.
Formulasi kedua, yang tersebut sifatnya prasarana umum. Hal ini bertujuan untuk dapat menahan kenaikan harga dengan memberikan subsidi ke barang sesuai dengan yang dimaksud berhak dan juga selebihnya pakai BLT. Formulasi ketiga yaitu pihaknya sedang memformulasikan agar sebagian barang yang digunakan disubsidi bisa saja dinaikkan angkanya.
“Hari ini saya belum bisa saja menjelaskan secara detail lantaran masih pada pembahasan oleh sebab itu tunggu kami laporkan untuk Bapak Presiden dulu kalau sudah ada putus baru kami laporkan terhadap bapak ibu anggota DPR yang dimaksud terhormat,” pungkas Bahlil.




