Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, juga mantan anggota BPK, dinilai telah dilakukan mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang tersebut masuk kategori constitutional important body juga independen. Penilaian yang dimaksud disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang mana memiliki afiliasi organisasi yang dimaksud memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, serta pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif mereka itu yang dipilih memiliki hak yang digunakan serupa untuk menduduki jabatan di area KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution juga antitesis menghadapi kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian lalu kejaksaan yang sebelumnya dianggap tidaklah akuntabel di pemberantasan korupsi,” kata Hendardi pada keterangan yang digunakan diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR melawan lima pimpinan KPK yang tersebut mempunyai patronase organisasi dan juga patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang digunakan membentuk Panitia Seleksi lalu memilih 10 pilihan calon kemudian mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan penduduk sipil sebagai penanda lalu variabel penjaga independensi KPK sejenis sekali tidak ada ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung lalu Polri yang digunakan dianggap moncer di pemberantasan korupsi telah dilakukan menjadi instrumen jadwal setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang digunakan merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan lalu basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar tetap memperlihatkan mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi serta dihargai jikalau banyak muncul mosi tak percaya dari umum terhadap KPK 2024-2029 serta juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang dimaksud terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, kemudian Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.




