Nasional

Penyerang mantan PM Negeri Matahari Terbit Kishida ajukan banding

Tokyo – Pelaku percobaan pembunuhan terhadap Pertama Menteri Negeri Sakura ketika itu Fumio Kishida mengajukan banding melawan putusan pengadilan, lapor media Jepun NHK pada Rabu (5/3).

Pada 19 Februari Ryuji Kimura (25) divonis 10 tahun penjara dikarenakan melempar bom asap ke Kishida selama melakukan kampanye pada 2023.

Dalam insiden yang dimaksud Kishida tidak ada terluka, namun dua orang yang tersebut berdiri di area dekatnya mengalami cedera.

Pengadilan Distrik Wakayama menyatakan bahwa Kimura bersalah melawan lima tuduhan, termasuk percobaan pembunuhan kemudian pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Bahan Peledak.

Media yang disebutkan menyampaikan bahwa Kimura ingin menentang putusan tersebut. Menurut pengacaranya, Kimura tidaklah berencana melakukan pembunuhan juga tujuan sebenarnya adalah untuk menarik perhatian umum terhadap pernyataan kebijakan pemerintah Kishida.

Sebelum tindakan hukum percobaan pembunuhan, Kimura juga telah lama mengajukan gugatan terhadap pemerintah untuk membuktikan ketidakadilan di proses pilpres Jepang, mengutuk nepotisme kemudian praktek politisi yang dimaksud mewarisi kursi dan juga kelompok pendukungnya.

Sumber: Sputnik-OANA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button