Laboratorium Narkoba di area Bali Produksi Narkoba Jenis Hashish untuk Vape

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish di dalam Bali, dengan menggunakan pods system atau vape.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, hal itu dilaksanakan para pelaku untuk menjangkau atau menyasar generasi muda.
“Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan digunakan oleh para pelaku untuk menyamarkan peredaran narkoba pada kalangan generasi muda,” kata Wahyu, Selasa (19/11/2024).
Wahyu menjelaskan, pods system sedang marak digandrungi anak-anak muda. Dari situ para pelaku mengawasi potensi untuk menyamarkan barang haram itu. “Ini adalah salah satu bentuk strategi yang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk mempermudah pemasaran,” katanya.
Wahyu pun meminta-minta terhadap semua pihak termasuk orang tua, agar mampu mengawasi anak-anak mereka, khususnya dengan pods system atau vape yang mereka gunakan.
“Oleh sebab itu, hati-hati jangan sampai nanti menggunakan barang terlarang seperti ini dikarenakan kalau nanti ketahuan dicek urine pasti akan positif. Kita sama-sama hati-hati dengan barang ini. Karna Barang ini adalah barang yang mana telah ada di tempat pasaran juga mudah didapatkan juga biasa digunakan anak anak muda,” sambungnya.
Sebagai informasi, Polri telah lama membongkar laboratorium rahasia yang tersebut memproduksi narkoba jenis hashish dalam vila pada Jimbaran, Bali. Barang bukti yang tersebut disita mencapai nilai 1 triliun, 521 miliar, 408 jt rupiah dengan prospek menyelamatkan 1,4 jt jiwa dari ancaman narkoba.




