Bisnis

Bank Jatim dan juga Bank Sultra Resmi Jalin Sinergitas KUB

SURABAYA – Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) resmi menjalin komitmen Komunitas Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ). Hal yang dimaksud ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Jatim dengan Bank Sultra terkait Rencana Kerja Sama Bisnis serta Pemebentukan KUB.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman menjelaskan, kerja identik ini sebagai langkah lanjut dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 terkait KUB. Bank Jatim sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah (BPD) miliki sebuah kewajiban untuk saling bersinergi kemudian bahu membahu dengan sesama BPD guna meningkatkan perekonomian dalam wilayah masing-masing.

“Di di dunia usaha perbankan, pesaing kita tak belaka sesama BPD saja. Tetapi juga antar bank swasta maupun Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Oleh lantaran itu, mau bukan mau BPD ini harus solid agar kita mampu menjadi pemenang pada wilayah regional masing-masing,” katanya, Akhir Pekan (17/11/2024).

Busrul meyakini, KUB antara Bank Jatim juga Bank Sultra dapat memberikan nilai tambah untuk masing–masing BPD. Kerjasama di KUB ini tidaklah sekedar pada hal penyertaan modal ataupun likuiditas saja. Tetapi sebenarnya masih sejumlah prospek kegiatan bisnis yang mana dapat dikerjasamakan. “Terlebih lagi, di tempat Jawa Timur ataupun Surabaya ini merupakan hub dari Indonesia Tengah maupun Indonesia Timur di area di perekonomian nasional,” terangnya,

Menurutnya, KUB merupakan salah satu jembatan untuk meningkatkan kerja sebanding yang mana saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. “Mudah-mudahan KUB antara Bank Jatim kemudian Bank Sultra ini dapat menjadi kemanfaatan bersama, tidaklah semata-mata penguatan struktur saja, tetapi juga peningkatan skala ekonomi, efisiensi, maupun kerja identik untuk yang digunakan lainnya,” ujarnya.

Bank Jatim sendiri telah lama mempunyai berbagai pengalaman mendalam terkait KUB. Sebab, ketika ini sudah ada ada 4 bank yang tersebut sudah pernah ber-KUB dengan emiten berkode BJTM itu. Seperti Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank Banten, serta Bank NTT. Selain itu, Bank Jatim juga telah lama memahami bagaimana bertransformasi dari bidang usaha model BPD yang dimaksud konvensional menjadi lebih banyak advanced sesuai perkembangan terkini.

Sehingga, pengalaman juga pengetahuan yang dimaksud dapat dibagikan untuk seluruh anggota KUB melalui sinergi dan juga kolaborasi. Dengan begitu, seluruh bank mitra KUB dapat meningkatkan daya saing untuk memacu pembangunan dunia usaha daerah. “Terutama pada pemberdayaan sektor UMKM juga pembiayaan proyek-proyek perkembangan infrastruktur yang dimaksud berkelanjutan,” pungkas Busrul.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Asrun Lio menyampaikan, kolaborasi antara Bank Jatim dan juga Bank Sultra ini diharapkan bisa jadi menyebabkan kesejahteraan bagi seluruh penduduk di dalam wilayah masing-masing. “Kami percaya bahwa langkah strategis ini akan memberikan dampak positif bagi penguatan permodalan, peningkatan daya saing, juga perluasan jangkauan layanan perbankan baik bagi Bank Jatim maupun Bank Sultra,” ungkapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button