Ramai-ramai Anggaran Kementerian/Lembaga Dipotong, Sri Mulyani Terus Monitor Dampaknya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dampak kegiatan ekonomi yang dimaksud akan ditimbulkan dari adanya efisiensi anggaran . Adapun efisiensi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tersebut resmi menerbitkan Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Total belanja yang Prabowo perintahkan untuk dipotong dari anggaran pemerintah pusat juga wilayah itu senilai Rp306,69 triliun.
“Untuk langkah pada waktu ini tidaklah diadakan pengurangan total belanja di dalam daerah. Jadi yang tersebut ada adalah di-refocussing, sehingga dampak secara agregat secara perekonomian tentu tergantung masing-masing,” kata Menkeu Sri Mulyani pada konferensi pers di area Komisi III DPR, Hari Jumat (14/2/2025).
“Kalau realokasinya pada aktifitas yang mengakibatkan multiplier effect yang dimaksud sejenis atau bahkan lebih lanjut besar, dampak dari perekonomian akan terpencil lebih banyak baik,” imbuhnya.
Sri Mulyani menegaskan ia akan terus memonitor dampak dari pengurangan atau efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga .
Kemudian yang mana paling penting dari pemangkasan anggaran yang dimaksud adalah pelayanan masyarakat juga birokrasi jangan sampai terganggu. “Namun sebetulnya spirit untuk merancang efisiensi dari birokrasi itu akan tetap saja dipertahankan, lantaran itu penting bagi penyelanggaraan birokrasi yang mana baik kemudian efisien,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pemerintah akan mempertahankan prinsip efisiensi atau pemotongan anggaran di pengelolaan Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN).
Ia juga menyampaikan bahwa hasil rekontruksi anggaran usai efisiensi tahun ini akan menjadi acuan pada penyusunan APBN 2026 mendatang. Hal yang dimaksud disampaikan Sri Mulyani pada Rapat Kerja (Raker) dengan rencana Pembahasan Anggaran Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami juga menyetujui dari exercise K/L 2025 akan jadi baseline, menciptakan budaya baru efisiensi di tempat K/L, sehingga hasil dari (efisiensi) 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026,” ungkap Sri Mulyani, Kamis (13/2).



