Kemensetneg-DPR Sepakat Soal Penambahan Fasilitas bagi Mantan Presiden dan juga Wapres

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan telah lama setuju dengan Komisi XIII DPR akan segera menindaklanjuti penambahan infrastruktur bagi mantan Presiden lalu Wakil Presiden (Wapres).
“Jadi tadi menjadi kesepakatan kita dengan antara Setneg serta Komisi XIII untuk tindakan lanjuti coba kita memikirkan untuk memberikan penghargaan yang tersebut dirasa tambahan layaklah,” kata Prasetyo, Hari Sabtu (16/11/2024).
Prasetyo menjelaskan, pemberian tambahan sarana bagi mantan presiden serta wapres bukanlah dinilai kurang. Namun, penambahan infrastruktur sebagai bentuk apresiasi terhadap para mantan presiden juga wapres oleh sebab itu telah mendarmabaktikan hidupnya untuk negara.
“Ya macam macam lah nanti kita pelajari semua. Kalau berkenaan dengan hambatan apresiasi di bentuk rumah kan sudah ada ya. Mungkin yang dimaksud lain lain yang dimaksud perlu kita fikirkan untuk memberikan apresiasi untuk beliau beliau. Semangatnya itu,” jelasnya.
Prasetyo mengatakan, beberapa hal yang tersebut akan menjadi perbaikan terkait prasarana mantan presiden kemudian wapres dalam antaranya dana pensiun hingga pengamanan.
“Ya kemungkinan besar bisa jadi dimulai dari misalnya berkenaan dengan permasalahan dana pensiun para mantan presiden serta duta presiden. Kemudian dukungan pengamanan maupun kegiatan beliau ketika sekarang meskipun sudah ada tidak ada menjadi presiden maupun duta presiden. Saya kira itu,” ungkapnya.




