Terdakwa Kasus Rutan KPK Miliki Sawah kemudian Barber Shop, Diduga Hasil Pungli

JAKARTA – Terdakwa persoalan hukum dugaan pungli rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hengki mengatakan, terdakwa lainnya di perkara yang disebutkan memiliki sawah hingga barber shop yang digunakan diduga hasil pungli. Hengki menjadi saksi silang untuk terdakwa dugaan pungli rutan KPK lainnya ketika sidang di dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, hari terakhir pekan (15/11/2024).
Kasus yang disebutkan menyeret 15 terdakwa. Apa yang mana diucapkan Hengki terhadap terdakwa yang mempunyai sawah hingga barber shop hasil pungli ditujukan untuk Muhammad Abduh.
Terdakwa ini pernah menjadi penerima uang dari tahanan atau lurah di perkara tersebut.
Keterangan Hengki berawal pada waktu Jaksa menanyakan modus penyelundupan yang mana dijalankan Abduh. Hengki menjelaskan, modus Abduh dengan memasukkan alat komunikasi (alkom) kemudian makanan.
Kemudian, Hengki menyatakan Abduh pernah memamerkan terhadap dirinya perihal hasil uang pungli. “Yang bersangkutan pernah menyatakan ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barber shop,” kata Hengki.
Dia mengetahui Abduh mempunyai barber shop lantaran usaha yang disebutkan pernah ditugaskan untuk memangkas rambut para terdakwa pada tindakan hukum ini.
“Karena selama dalam rutan polda, barber shop dialah yang datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa mampu tanyakan,” ucapnya.




