Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Billion pada 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja kemudian menjalankan dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan lalu peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang dimaksud terus dijalankan BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain badan hukum masyarakat yang disebutkan juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas lalu kehati-hatian. Terlebih ketika ini perkembangan teknologi yang mana pesat tak belaka memberikan kemudahan, namun juga berpotensi memunculkan fraud atau kecurangan.

Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), mengadakan konferensi nasional manajemen risiko di tempat Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.

Kegiatan yang mana mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang disebutkan menghadirkan beberapa narasumber yang tersebut kompeten pada bidangnya, juga dihadiri oleh oleh beratus-ratus partisipan yang tersebut telah lama memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).

Direktur Keuangan kemudian Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko di menghadapi ancaman kecurangan lalu penyimpangan yang mana semakin kompleks dalam era pada waktu ini.

Menurutnya sebagai lembaga yang mengurus jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dalam Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang tersebut dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas juga fungsinya. Salah satu risiko yang dimaksud paling signifikan juga memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.

“Kita sadar bahwa kami sendiri bukan akan bisa jadi sukses melakukan mitigasi risiko-risiko khususnya resiko fraud. Oleh akibat itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang mana ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, teristimewa risiko fraud yang kami butuhkan di tempat BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami lebih lanjut baik ke depan,” ujar Asep, diambil pada Hari Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut pihaknya membeberkan prospek risiko fraud dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi di berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.

Oleh oleh sebab itu itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berazam untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan acara proteksi jaminan sosial di tempat Indonesia, sehingga para pekerja bisa saja Kerja Keras Bebas Cemas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button