Nasional

Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung perihal Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR di tempat Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengenai tindakan hukum yang tersebut menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.

“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke umum pembangunan hukum persoalan hukum dugaan aksi pidana korupsi tersebut,” kata Rahul dalam Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan perkara tipikor Tom Lembong ini harus jelas penyelenggaraan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita urusan politik hukum pemerintahan,” tuturnya.

Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong memunculkan sejumlah pertanyaan pada masyarakat. Bahwa beliau bukanlah satu orang Menteri Perdagangan, ada banyak Menteri Perdagangan yang dimaksud melakukan impor,” kata Nasir.

Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan di tempat atasnya kemudian ada rakortas juga sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, juga itu menyebabkan prakiraan publik,” ungkapnya.

“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan tindakan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti tindakan hukum Tom Lembong, mendadak tanpa ada angin dan juga hujan dinyatakan tersangka, ini tentu memunculkan persepsi dalam publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.

Rudianto menambahkan, kegelisahan muncul bahwa penetapan terdakwa ini bisa jadi jadi cuma memiliki target orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, tidak persoalan hukum besar yang dimaksud benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang digunakan memiliki target kasus-kasus besar, bukanlah sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Ini adalah adalah harapan masyarakat,” tuturnya.

Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan pada publik, penanganan, penangkapan perkara Tom Lembong itu persyaratan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang tersebut kami dengarkan, lantaran itu kita sampaikan,” kata Hinca.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button