Teknologi

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat sebagian cara cek KTP dipakai pinjol atau tiada yang perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang tiada bertanggung jawab.

Pinjaman online atau pinjol sekarang menjadi salah satu hal yang meresahkan di tempat lingkungan publik utamanya di tempat kelas perekonomian menengah lalu menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang dimaksud membutuhkan uang pada waktu cepat.

Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang belaka membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekadar yang sudah ada dapat dicairkan.

Meski terdengar positif, hal yang disebutkan masih dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang sanggup belaka menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka untuk melakukan pinjaman.

Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tidaklah ingin dirasakan oleh setiap orang, oleh sebab itu itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.

5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak

1. Melalui Program iDebku dari OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang digunakan pertama kemudian paling aman adalah menggunakan aplikasi mobile yang tersebut dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.

– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store serta Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang dimaksud diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan di tempat menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang dimaksud telah terjadi dilakukan

2. Melalui Portal Sosial Industri Media OJK

Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang tersebut dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan banyak pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang mana sesuai meskipun tiada secara segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.

3. Melalui Aplikasi Dataku

Perlu dicatat apabila perangkat lunak ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan kemungkinan kebocoran data.

Pengguna dapat menggunakan program ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data program ini tidaklah 100 %.

4. Melalui Call Center OJK

Apabila merasa jikalau data pribadi sudah pernah digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara segera di tempat nomor 081-157-157-157.

Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang digunakan dilakukan. Tidak cuma itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang harus diambil selanjutnya.

5. Melalui Layanan Pengaduan OJK

Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dijalankan dengan mengunjungi secara segera kantor OJK terdekat juga siapkan beberapa jumlah dokumen yang diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.

Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir juga dokumen pendukung yang digunakan diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang tersebut telah dilakukan didaftarkan sebelumnya.

Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tak secara online maupun offline yang dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati dan juga menjaga data pribadi masing-masing supaya tidaklah disalahgunakanorang.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button