Dua Lipa Batal Konser, Kadin Dorong Aturan Sertifikasi Profesi Pelaku Industri Penyelenggaraan

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Kadin bidang penyelenggaraan, Ria Yusnita menyayangkan, terjadinya pembatalan konser Dua Lipa secara mendadak di area Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta. Menurut Ria, konser musisi internasional seperti Dua Lipa akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
“Penyelenggaraan konser akan berdampak pada peningkatan dunia usaha kemudian penciptaan lapangan kerja, khususnya di area sektor pariwisata dan juga ekonomi kreatif. Bidang UMKM pun akan merasakan dampaknya dari penyelenggaraan konser ini, seperti jualan makanan, minuman dan juga merchandise,” papar Ria.
Seperti diketahui pembatalan konser Dua Lipa diberitahukan pada kurang dari 24 jam jelang pelaksanaan konser yang digunakan seharusnya akan berlangsung pada 9 November ini. Dalam keterangannya, pembatalan dilaksanakan dikarenakan alasan keamanan panggung.
Ria menambahkan, pembatalan mendadak seperti ini tentu mengakibatkan kerugian yang dimaksud tiada sedikit yang digunakan dialami berbagai pihak, mulai dari penjual makanan minuman yang telah mempersiapkan makanan yang digunakan akan dijual, penjual merchandise yang mana sudah ada memproduksi merchandise hingga hotel yang digunakan mengalami pembatalan.
“Selain kerugian yang tersebut dialami berbagai pelaku usaha, pembatalan konser Dua Lipa dikarenakan alasan keamanan panggung ini, sanggup menyebabkan persepsi yang tersebut bukan baik bagi Indonesia pada mata internasional, lantaran promotor serta vendornya dianggap tiada miliki kualifikasi yang sesuai standar musisi internasional,” tambah Ria.
Untuk itu Kadin menyokong pemerintah menerapkan aturan serta kebijakan yang dimaksud tegas mengenai sertifikasi profesi pelaku sektor penyelenggaraan.
“Jika pemerintahan penting ingin menjadikan bidang event sebagai salah satu leading sektor yang tersebut berkontribusi positif pada perekonomian nasional, maka harus ada standarisasi. Untuk itu sertifikasi profesi bagi seluruh pelaku bidang event tidak ada bisa jadi ditunda lagi. Perlu ada Peraturan otoritas yang mengatur tentang sertifikasi ini,” ujar Ria.




