Jajanan China Latiao Picu Keracunan pada 7 Daerah, BPOM Tarik Sistem dari Pasaran

JAKARTA – Jajanan jika China, hasil Latiao memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) dalam tujuh area dalam Indonesia, yakni Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, juga Riau. Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan (BPOM) RI secara langsung mengambil langkah tegas.
BPOM menarik sementara komoditas Latiao dari peredaran di tempat seluruh Indonesia. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebutkan bahwa jajanan berbahan dasar tepung dengan tekstur kenyal kemudian rasa pedas gurih ini terdaftar sebagai hasil impor dari China.
“Produk pangan Latiao terdaftar di area badan POM sebagai komoditas impor yang diproduksi di tempat China,” kata Taruna dikutipkan dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran kemudian pengujian BPOM, ditemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus, yang menciptakan toksin atau racun. Di mana menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual, juga muntah pada korban.
BPOM mengambil langkah cepat dengan melakukan pengujian sampel di dalam wilayah terdampak, memeriksa gudang importir lalu distribusi produk, dan juga melakukan konfirmasi kepatuhan terhadap peraturan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPOB). Ditemukan ketidakpatuhan dari pihak distribusi.
“Kami memeriksa sarana peredaran terhadap gudang importir dan juga distribusi. Setelah diperiksa juga meyakinkan bahwa pihak yang dimaksud wajib mematuhi cara peredaran pangan olahan yang tersebut baik CPOB hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang mana semakin menegaskan,” jelasnya.
Di sisi lain, BPOM juga bekerja sejenis dengan memohonkan Kementerian Komunikasi kemudian Digital (Komdigi) untuk melakukan pencabutan hasil yang dimaksud dari sistem online guna menghindari penyebaran persoalan hukum lebih besar lanjut.
BPOM juga menginstruksikan evakuasi lalu pemusnahan hasil Latiao dari lingkungan ekonomi serta akan memantau kepatuhan importir di pelaksanaannya sebagai langkah pencegahan lebih tinggi lanjut.
“Kami meminta-minta untuk importir untuk melaporkan evakuasi dan juga pemusnahan ini terhadap Badan POM kemudian kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.




