BPOM Temukan Bakteri Sangat Membahayakan pada Jajanan China Latiao, Picu Keracunan

JAKARTA – Badan Pengawas Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM) RI menemukan bakteri berbahaya bacillus cereus pada jajanan jika China, Latiao yang tersebut memicu kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di tempat tujuh wilayah di dalam Indonesia. Temuan ini berdasarkan hasil penelusuran lalu pengujian sampel di area laboratorium.
Produk berbahan dasar tepung ini diketahui mengakibatkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, lalu muntah pada korban di area wilayah Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, kemudian Riau.
“Bakteri ini menghasilkan kembali toksin yang digunakan menyebabkan gejala keracunan merupakan sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar diambil dari kanal YouTube BPOM, Hari Sabtu (2/11/2024).
Bakteri bacillus cereus yang digunakan ditemukan pada jajanan Latiao, dijelaskan Ikrar kemungkinan berasal dari unsur yang mana ada di tempat di item tersebut. Meski masuk kategori risiko rendah, bakteri tetap saja berkembang, yang tersebut menunjukkan adanya prospek kontaminasi dari materi pangan pada di kemasan.
Kondisi semakin diperparah dengan faktor lingkungan seperti suhu atau kurangnya sterilitas pada waktu pengemasan. Ikrar mengimbau rakyat untuk memperhatikan masa kedaluwarsa, kemasan, komposisi, dan juga izin edar pada produk-produk pangan.
“Produk makanan itu ada dua, high risk serta low risk. Barang ini (Latiao), masuk kategori low risk, biasanya kalau low risk belum kadaluwarsa belum meningkat (bakteri), tapi kenyataannya meningkat bakteri. Kalau bertambah bakteri sebetulnya berarti bisa jadi jadi dari substansi pangan yang digunakan ada di dalam di kemasan itu,” jelasnya.
“Didukung dengan aspek suhu udara atau sterilitas waktu dikemas akhirnya tumbuh. Buktinya pada waktu kita ambil kemasan, kita menyingkap kemasannya kemudian diambil (sampel) dari dalam, berarti sumbernya dari materi itu,” sambungnya.
Ia juga memohon agar rakyat segera membuang stok produk-produk Latiao yang dimaksud ada lalu tak mengonsumsinya guna menghindari risiko keracunan seperti yang digunakan terjadi di dalam tujuh wilayah di area Indonesia. “Dibuang aja barang itu. Jangan dikonsumsi lagi, nanti akan menyebabkan risiko seperti tujuh lokasi dalam Indonesia,” sarannya.
BPOM segera menarik item Latiao dari pasaran serta bekerja identik dengan Kementerian Komunikasi serta Digital (Komdigi) untuk menghapus barang yang disebutkan dari media daring, guna mengurangi persoalan hukum sama pada tempat lain.
“Kami memohonkan terhadap importir untuk melaporkan pengunduran juga pemusnahan ini terhadap Badan POM dan juga kami akan memantau kepatuhan mereka, sebagai langkah pencegahan,” tandasnya.




