Serikat Pekerja Migran Minta pemerintahan Usut Kasus Skimming Online Kamboja

JAKARTA – Ketua Umum Serikat Pekerja Informal Migran serta Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) William Yani Wea meminta-minta pemerintah turun tangan dengan segera terhadap perkara pembohongan perusahaan online skimming di area Kamboja yang mana melibatkan 17 korban warga Sulawesi Utara.
“Kasus ini tidaklah bisa saja dikategorikan kejahatan murni biasa. Hal ini sudah ada menjadi kejahatan extraordinary crime yang digunakan mesti diperangi,” ujar Yani, Rabu (5/3/2025).
Skimming online merupakan kegiatan kejahatan yang tersebut merusak mental pekerja dari orang-orang baik menjadi penjahat juga terjadi praktik pemerasan lalu pembohongan yang dapat memangsa siapa pun.
Untuk itu, walaupun pada proses rekrutmen tiada terjadi ancaman kekerasan, penculikan, pemalsuan ataupun penipuan, rekrutmen Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pekerja skim online itu terbilang praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Bentuk regu gabungan yang terdiri dari Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, TNI, serta Polri. Cari siapa sebenarnya pemain di dalam balik layar TPPO dalam Kamboja yang dimaksud sangat sadis ini,” katanya.
Saat ini popular 17 warga Sulut telantar di area depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada Phnom Penh. Mereka terjebak di dalam Kamboja lalu belum bisa jadi kembali ke Indonesia akibat tak punya uang.
Mereka ke Kamboja pasca direkrut orang jika Indonesia dengan iming-iming mendapatkan pekerjaan mudah yakni bekerja di area kantor dengan upah besar setiap bulannya. Mereka pun pergi diduga secara ilegal.
Sesampainya di area Kamboja, mereka itu kemudian dipekerjakan di dalam perusahaan judi online yang digunakan banyak melakukan scam untuk klien dengan target pembohongan di dalam wilayah Indonesia. Jadi, para pekerja dari Sulut kemudian Indonesia akan dipekerjakan untuk menipu korban dari Indonesia.
Selain tak menerima upah, para pekerja ini juga harus mengalami penyiksaan seperti dipukul menggunakan besi ataupun disetrum. Ini adalah terjadi apabila dia tak mampu mencapai target yang tersebut diberikan atau melakukan hal yang dimaksud dianggap mencurigakan.




