Kesehatan

Susu Ikan Tak Relevan dengan Pedoman Gizi Seimbang, Ahli Desak Revisi Proyek Makan Gratis

JAKARTA – Ahli gizi dr. Tan Shot Yen mengoreksi penyelenggaraan susu ikan di acara makan bergizi gratis . Ia mengumumkan susu ikan bukan relevan dengan pedoman gizi seimbang yang sudah diterapkan pemerintah.

Pasalnya, Indonesia sendiri telah dilakukan lama meninggalkan konsep 4 sehat 5 sempurna. Di mana susu dianggap sebagai pelengkap gizi dari sumber nutrisi lainnya.

Menurut dr. Tan, produk-produk susu yang digunakan diinisiasi sebagai pelengkap gizi dinilai salah kaprah, khususnya dengan substitusi susu ikan. Ia pun menyalahkan fokus pada susu di inisiatif makan gratis yang disebutkan mengingat Indonesia sudah ada beralih ke pedoman gizi seimbang.

“Mengapa fokusnya hanya saja susu. Kita itu sudah ada lama meninggalkan (slogan) 4 sehat 5 sempurna. Tidak ada satu jenis makanan juga minuman yang tersebut menyempurnakan gizi seseorang,” kata dr Tan ketika di tempat Pusat Kota Tangerang, Rabu (18/9/2024).

Berdasarkan Peraturan Menteri Bidang Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 41 tahun 2014, pemerintah sejatinya sudah pernah mengakui slogan 4 sehat 5 sempurna sudah ada tidaklah relevan dengan perkembangan ilmu gizi ketika ini.

Melalui Permenkes, pedoman gizi seimbang tak menjadikan susu sebagai keharusan. Melainkan makanan yang dimaksud dikonsumsi sehari-hari harus mengandung zat gizi pada jenis lalu porsi yang sesuai dengan permintaan setiap orang atau umur.

Di sisi lain, pedoman gizi seimbang berangkat dari prinsip empat pilar yaitu aneka ragam pangan, perilaku hidup bersih, aktivitas fisik dan juga memantau berat badan secara teratur untuk mempertahankan berat badan normal.

“Slogan (4 sehat 5 sempurna) yang dimaksud telah bukan sesuai lagi dengan perkembangan ilmu dan juga permasalahan gizi dewasa ini. Sehingga perlu diperbarui dengan slogan lalu visual yang sesuai dengan kondisi ketika ini,” tulis Permenkes 41 tahun 2014.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button