Pekerja Jalan Anyer-Panarukan Dibayar Daendels, tapi Dikorupsi Bupati?

Jakarta, CNBC Indonesia – Salah satu fase pada sejarah kolonialisme pada Indonesi adalah masa pendudukan Prancis pada bawah kuasa Marsekal Herman Willem Daendels (1808-1811). Pada 1808, Daendels datang juga mengontrol Hindia Belanda yang dimaksud saat ini disebut Indonesia.
Sebagai catatan, kedatangan Daendels sebagai Pengelola Jenderal Hindia Timur melawan perintah Kaisar Napoleon Bonaparte juga Raja Belanda Louis Napoleon. Sejak 1795, Prancis sudah ada menguasai Belanda serta juga seluruh koloninya, termasuk Hindia Belanda.
Selama pada Hindia Belanda, Daendels membuat bervariasi kebijakan serta satu yang terkenal adalah proyek Jalan Raya Anyer-Batavia-Cirebon-Surabaya-Panarukan sejauh 1.000 Km.
Selama ini kita diajarkan bahwa pembangunan terlaksana berkat kerja rodi para pribumi. Setiap hari tiada henti, para pribumi dipaksa menguruk tanah untuk kepentingan pertahanan juga perhubungan Daendels. Diajarkan pula, selama bekerja pribumi tak diberi upah sebanding sekali.
Meski begitu, baru-baru ini beredar cerita bahwa sebenarnya Daendels memberi upah ke pekerja melalui bupati. Hanya saja, upah yang dimaksud tak sampai ke tangan pekerja alias dikorupsi.
Benarkah demikian?
Tak Ada Bukti
Sejarawan Nanyang Technological University, Christopher Reinhart, mengumumkan ada dua kekeliruan pada narasi tersebut.
Pertama, narasi upah pekerja dikorupsi. Reinhart menjelaskan Daendels memiliki anggaran untuk proyek tersebut, walaupun cuma cukup untuk mendanai penyambungan jalan dari Anyer-Batavia-Cirebon.
“Dalam proyek, ada dana. Tapi, kesulitan dana itu diberikan untuk para pekerja tak mampu diketahui sebab tak ada catatan mengenai proses tersebut,” katanya terhadap CNBC Indonesia, Hari Jumat (16/8/2024).
Sejarah yang mana berpatokan pada arsip juga sumber-sumber lain pada dasarnya berubah menjadi kunci. Arsip mengenai dana proyek dapat dilacak. Namun, terkait aliran dana dari berhadapan dengan ke bawah, tidaklah ditemukan arsip atau dokumennya.
“Jadi, memang sebenarnya tidak ada diketahui berbeda dengan menyebutnya sebagai korupsi,” ungkap Reinhart yang memfokuskan studinya pada sejarah kolonialisme.
Foto: Lokasi Monumen 1.000 KM Anyer-Panarukan (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)Lokasi Monumen 1.000 KM Anyer-Panarukan (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim) |
Kedua, narasi upah diberikan untuk bupati. Reinhart menjelaskan proyek penyambungan jalan, khususnya dari Anyer-Batavia-Cirebon, dikelola langsung oleh pemerintah kolonial ke rakyat. Tidak ada bupati yang dimaksud bertanggung jawab.
Dia juga mendudukkan narasi ini pada sikap Daendels yang sangat anti-korupsi. Jika benar terjadi korupsi oleh bupati, maka sudah ada ada catatan terkait hukuman korupsi.
“Bisa dibayangkan, kalau seandainya ada bupati atau bawahannya korupsi pada proyek yang digunakan ia pimpin langsung, warga itu dapat dipenggal,” ujar Reinhart.
Minta Bantuan Dana
Jika proyek Anyer-Cirebon Daendels memiliki dana, maka situasi berbeda terbentuk pada waktu menyambungkan jalan dari Cirebon-Panarukan. Daendels malah mengajukan permohonan dana ke para bupati.
Pada 28 April 1808 ke Semarang, Daendels mengadakan rapat dalam rumah Pengelola Pantai Timur Jawa serta mengundang 40-an bupati ke Jawa. Dalam momen tersebut, beliau memaparkan kalau pemerintah kolonial tak lagi punya dana proyek.
Daendels melihat ada celah dana yang sanggup dimanfaatkan untuk melanjutkan proyek, yakni pajak. Kala itu, para bupati yang mana mewakili sultan punya hak pajak, yakni pajak natura (hasil bumi) dan juga pajak tenaga kerja terdiri dari wajib kerja rakyat terhadap para bupati.
Foto: Patung Herman Willem Daendels, Pelopor Jalan Anyer-Panarukan. (Foto: Cornelis Jonathan Sopamena)Patung Herman Willem Daendels, Pelopor Jalan Anyer-Panarukan. (Foto: Cornelis Jonathan Sopamena) |
Biasanya, hak pajak dikonversi untuk memenuhi permintaan para bupati. Namun, kali ini Daendels meminta hak itu agar dialihkan buat proyek. Ketika alih hasil terjadi, maka ada kekeliruan perihal narasi kerja paksa.
“Jadi kalau dibilang juga suatu kerja paksa, ya salah juga,” tegas Reinhart.
Pada akhirnya, pasca bervariasi dinamika kemudian tantangan yang mana ada, proyek jalan berhasil rampung pada 1810. Setelahnya, jalan yang dimaksud difungsikan untuk kepentingan pertahanan dan juga perhubungan. Atas dasar ini, Jalan Raya Anyer-Panarukan disebut juga Jalan Raya Pos.
Versi Korupsi Bupati
Mengutip detikcom, Mingguan (18/8/2024), dilansir dari buku yang berjudul Dua Abad Jalan Raya Pantura karya Endah Sri Hartatik disebutkan, ketika konstruksi jalan sampai wilayah Kesultanan Cirebon, Daendels melakukan negosiasi dengan Sultan Cirebon. Selain untuk memohonkan izin, negosiasi ini dikerjakan akibat status keuangan pemerintahan Belanda tidak ada cukup untuk membayar upah pekerja.
Sebagai gantinya Daendels mengakumulasi para bupati untuk diberikan kewenangan penuh di menjalankan pekerja. Tetapi di pelaksanaannya, bupati malah berbagai terlibat korupsi.
Putra Lingga Pamungkaspegiat sejarah dari Komunitas Cirebon History mengatakan setiap pekerja seharusnya diberikan upah sebesar 10 sen setiap minggu, beserta beras juga garam. Namun upah tersebut, oleh para bupati tiada dibayarkan. Menurut Lingga di dalam sinilah awal mula praktik korupsi pada kalangan bupati yang mana notabene penduduk pribumi.
“Belanda memberikan upah untuk pribumi melalui bupati. Tetapi para bupati yang disebutkan enggak membayarkan terhadap pribumi, tidak ada ada catatan yang dimaksud menunjukkan mengenai faktur atau pembayaran upah dari bupati ke pribumi. Makanya pribumi yang tersebut bekerja banyak yang dimaksud kelaparan,” tutur Lingga.
Next Article Jangan Kaget! Segini Cuan Belanda Selama Menjajah Indonesia
Artikel ini disadur dari Pekerja Jalan Anyer-Panarukan Dibayar Daendels, tapi Dikorupsi Bupati?
Foto: Lokasi Monumen 1.000 KM Anyer-Panarukan (Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Foto: Patung Herman Willem Daendels, Pelopor Jalan Anyer-Panarukan. (Foto: Cornelis Jonathan Sopamena)



