Lifestyle

P Diddy di area Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy di tempat penjara terkait tindakan hukum pemerasan, perdagangan seks, pembohongan dan juga prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan kesulitan yang digunakan menimpa ayahnya itu.

Baru-baru ini, dikutipkan hotnewhiphop, King Combs terlihat bersatu sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk mengupayakan Tracy dalam sebuah acara untuk merek yang tersebut dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, dalam mana Tracy menuliskan arahan yang tersebut menyentuh hati tentang pasangannya di area Instagram Story.

“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis beliau lagi.

Tracy juga membagikan berbagai foto mereka itu berdua bersama, dengan King tampak relatif bukan terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat setelahnya humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat berbagai reaksi keras berhadapan dengan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.

“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang tersebut dibagikannya pada Facebook.

“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya pada bidang musik kemudian saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya telah banyak dengan Diddy. Saya pernah datang ke pesta serta pesta setelahnya lalu saya bukan pernah mengawasi apa yang mereka itu klaim. Namun, saya merasa kemungkinan besar beliau mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi kelihatannya telah terlambat serta pelanggaran masa lalunya sudah terungkap lalu sekarang ia harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.

Diketahui, P Diddy sedang mengalami banyak hambatan pada waktu ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap dalam New York City pasca berbulan-bulan tuduhan serta tuntutan hukum yang mana mengejutkan.

Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penyalahgunaan atau paksaan, serta transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, ia bisa saja menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup pada penjara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button