Ngenes! Sosok Hal ini Dapat Durian Runtuh Rp163 M, Tapi Berakhir Dipenjara

Jakarta, CNBC Indonesia – Memiliki uang sejumlah tentu mampu menyebabkan kebahagiaan. Namun, ada kalanya kita harus cermat lalu mempertanyakan asal-usul datangnya uang.
Hal ini dijalankan agar tiada seperti warga India di dalam Australia, Jatinder Singh (39). Singh mendadak punya harta Rp163 M yang dimaksud beliau yakini berasal dari keuntungan investasi.
Sayang, keyakinan yang dimaksud tak membuatnya melakukan verifikasi ulang. Hingga akhirnya, ia pun masuk penjara.
Bagaimana bisa?
Suatu hari pada Mei 2021, Singh yang sedang giat berinvestasi kripto melakukan kegiatan rutin ke web Crypto.com. Dia menyetor uang US$100 melawan nama pasangannya, Thevamangari Manivel.
Namun, pihak pengelola menolak kegiatan Singh karena ada perbedaan nama antara nama pemilik akun bank dan juga nama akun. Seperti biasa, pengelola melakukan pengembalian dana ke tabungan Singh.
Saat pengiriman terjadi, ternyata pihak pengelola melakukan kesalahan fatal. Dalam laporan Canberra Times, dikutipkan Jum’at (16/8/2024), merek tak mentransfer sesuai nominal US$100, tapi US$10,4 jt atau Rp163 Miliar.
Kesalahan ini tak diketahui oleh Singh. Dia belaka tahu kalau nilai rekeningnya berubah bermetamorfosis menjadi Rp163 M.
Mengetahui hal ini, ia secara langsung senang lalu menggunakannya untuk foya-foya juga hidup mewah. Toh, ia sekarang sudah ada menjadi miliarder dadakan juga berpikir itu keuntungan dari kripto.
Tercatat, ia melakukan pesta dan juga belanja dari uang tersebut. Dia membeli dua properti juga memberikan US$ 1 jt untuk seseorang teman.
Selain itu, ia juga melakukan pemindahan dana ke beberapa rekening. Total, ada 160 proses selama 10 bulan yang mana memakan dana US$6 juta.
Semua diwujudkan tanpa tahu. Kalau uang yang digunakan digunakan adalah salah transfer.
Pada pada waktu bersamaan, pihak bank pengelola berulangkali menghubungi Singh perihal kesalahan tersebut. Sayang, ia ogah mengangkatnya dan juga menganggapnya hanya saja kecurangan semata.
Barulah tahunan kemudian, Singh kaget tidak kepalang pada waktu rumahnya didatangi polisi. Polisi menahan warga India yang dimaksud melawan tuduhan pencurian.
Di titik ini, beliau lantas tahu kalau bahwa uang Rp163 M berasal dari kesalahan transfer. Apa daya, ia tak bisa saja memulihkan dana yang digunakan sudah ada dipakai. Maka, mau tak mau beliau harus berdiam diri pada balik jeruji besi.
“Pelanggaran Singh adalah kurangnya pertimbangan terkait pemahaman buruk berhadapan dengan perdagangan mata uang, keterbatasan pemecahan masalah, juga konsekuensi pengelolaan uang,” kata Hakim Pengadilan Daerah Martine Marich.
Alhasil, sebagai pertanggungjawaban, Jatinder Singh didakwa 361 hari penjara. Sementara Thevamangari Manivel ditahan 209 hari. Hukumanya berjalan pada 2023 sampai sekarang.
Artikel ini disadur dari Ngenes! Sosok Ini Dapat Durian Runtuh Rp163 M, Tapi Berakhir Dipenjara




