Kapolda Metro Jaya Karyoto Ungkap Kasus Alexander Marwata: Perilaku Etik yang mana Menjadi Pidana

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara tentang rapat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Menurutnya, perkara itu adalah perilaku etik yang telah dilakukan jadi pidana.
“Memang ada penambahan informasi lalu tentunya dikaitkan dengan, dikarenakan hambatan perilaku ya, perilaku kode etik yang digunakan telah menjadi pidana,” ujar Karyoto hari terakhir pekan (11/10/2024).
Karyoto mengaku pihaknya telah terjadi koordinasi dengan Dewas KPK akan hal itu. Hasil koordinasi yang dimaksud akan jadi substansi pada klarifikasi Alexander Marwata kemudian sebagian pihak lain pada tindakan hukum ini.
“Kita kemarin koordinasi dengan Dewas. Sudah kita koordinasi, nanti akan, nah itu sebagai substansi untuk klarifikasi,” kata dia.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, bukan akan datang hadir di pemeriksaan hari ini terkait tindakan hukum pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Sebab, beliau minta pemeriksannya ditunda oleh polisi.
“Penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap Saudara Alexander Marwata,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Alexander Mawarta minta pemeriksaannya ditunda jadi pekan depan. Tepatnya jadi hari Selasa, 15 Oktober 2024. Polisi sendiri mengaku sudah ada menerima surat balasan dari Iskandar Marwanto selaku Pelaksana Harian Kepala Biro Hukum KPK RI terkait permintaan penundaan pemeriksaan ini.
Untuk diketahui, polisi membenarkan kalau Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal rapat dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan penduduk atau dumas tanggal 23 Maret 2024.
“Berupa hubungan dengan segera atau tak segera yang diadakan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan dituduh atau pihak lain yang mana ada hubungan dengan perkara perbuatan pidana korupsi,” kata Ade.




