Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi pada Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan di tempat sedang kondisi global yang dimaksud tidak ada menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang dimaksud dialami lapangan usaha tersebut, teristimewa mengenai hambatan menurunnya jumlah keseluruhan agen asuransi pada pada negeri.
“Hingga 2022, total agen asuransi pada Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, total yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold pada konferensi pers, dalam Menara Batavia, Jakarta.
%20hut.jpg)
Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah total agen asuransi itu terjadi oleh sebab itu banyak penduduk Indonesia yang tersebut memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi tidaklah merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang digunakan menciptakan jumlah keseluruhan agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI telah lama berpartisipasi melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang dimaksud ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana kegunaan asuransi bagi perorangan lalu keluarga, kemudian bagaimana mereka itu mampu jadi penerus lalu agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang tersebut dihadapi bidang ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tiada sehat pada bidang asuransi. Praktik poaching di dalam mana agen pindah perusahaan akibat tawaran kompensasi yang tersebut lebih besar tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan dalam lapangan usaha juga menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi PAAI. Yakni adanya naiknya harga biaya medis, yang dimaksud menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi pada waktu ini biaya medis yang mana semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan harga jual obat menciptakan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di tempat beberapa rumah sakit, di tempat mana tindakan medis yang dimaksud sebenarnya tidaklah perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang mana signifikan di dalam perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli dan juga minat penduduk terhadap komoditas asuransi, kemudian agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak untuk nasabah,” pungkas Herold.




