Bisnis
Imigrasi catat 24 kapal pesiar ke Labuan Bajo selama Januari-September

Labuan Bajo –
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan juga HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan berjumlah 24 kapal pesiar yang mengangkut wisatawan lokal kemudian di luar negara berkunjung ke Labuan Bako selama Januari-September 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra dihubungi di Labuan Bajo, Rabu, mengatakan, 24 kapal pesiar yang dimaksud mengangkut sebanyak-banyaknya 23.225 wisatawan di luar negara serta 116 wisatawan lokal.
"Kapal pesiar ini berlabuh ke kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), kebanyakan dari Australia tak lama kemudian Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman dan juga negara lainnya," kata Jaya Mahendra.
Jaya menjelaskan, pemeriksaan keimigrasian terhadap penduduk asing direalisasikan secara kolaboratif sama-sama pihak bea cukai juga pengawasan juga dilaksanakan oleh Balai Taman Nasional Komodo.
Pemeriksaan keimigrasian, lanjut dia, dilaksanakan pada berhadapan dengan kapal pesiar untuk meyakinkan paspor yang digunakan dimiliki warga negara asing (WNA) sah juga masih berlaku hingga perekaman data.
"Pemeriksaan dijalankan untuk melakukan konfirmasi merek (WNA) bukan masuk daftar penangkalan, artinya dia merupakan orang-orang yang tidak ada masuk black list (daftar hitam) untuk masuk ke Indonesia, berikutnya terkait kepemilikan visa, jadi kami periksa semua kemudian terakhir perekaman data," katanya.
Jaya menambahkan selama warga negara asing memiliki dokumen yang digunakan sah dan juga masih berlaku dan juga tidaklah melakukan pelanggaran hukum maka dinyatakan dapat masuk ke wilayah Negara Indonesia termasuk Labuan Bajo di Wilayah Manggarai Barat.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau wisatawan asing maupun agen jasa wisata untuk menggunakan layanan e-visa agar memudahkan wisatawan di pengajuan visa.
"Sekarang ada kemudahan penerbitan dan juga pemberian visa itu telah dapat dijalankan secara elektronik, kami imbau sebelum masuk ke Indonesi dari pihak keagenannya baik itu prinsipal dan juga keagenan lokal dapat menginformasikan bahwa imigrasi memberikan kebijakan kemudahan dengan layanan e-visa yang dapat direalisasikan kapan saja, pada mana belaka jadi tidaklah harus mereka itu pada ketika masuk ke Indonesia," katanya.
Artikel ini disadur dari Imigrasi catat 24 kapal pesiar ke Labuan Bajo selama Januari-September




