Klarifikasi mengenai pembagian zona waktu di Indonesia, WIB, WITA dan juga WIT

Ibukota – Indonesi sebagai negara kepulauan terbesar dalam dunia, miliki wilayah yang digunakan sangat luas sehingga terbagi ke pada beberapa zona waktu.
Hal ini diperlukan akibat letak geografis Indonesi yang digunakan memanjang dari barat ke timur, dari Sabang hingga Merauke, yang tersebut mencakup luas sekitar 1,9 jt kilometer persegi. Dengan wilayah yang digunakan begitu besar, waktu di dalam bermacam wilayah pun berbeda-beda, misalnya waktu matahari terbit di dalam Jawa juga Sulawesi bisa saja tidak ada sama, meskipun pada hari yang digunakan sama.
Perbedaan waktu ini dipengaruhi oleh adanya garis lintang lalu garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang melingkari bumi secara horizontal dari utara ke selatan, sedangkan garis bujur melingkar secara vertikal dari barat ke timur. Perbedaan tempat setiap wilayah dalam bumi inilah yang mana menyebabkan pembagian waktu pada bervariasi tempat berbeda.
Kedua garis yang dimaksud dipengaruhi oleh Meridian Greenwich, yaitu titik 0º bujur yang mana berubah menjadi patokan waktu internasional. Titik ini ditetapkan pada Kongres Meridian Internasional di dalam Washington, Amerika Serikat, pada tahun 1884 serta digunakan sebagai dasar untuk mengukur waktu pada seluruh dunia.
Berdasarkan letak geografis Tanah Air yang mana berada di dalam antara 96º BT hingga 141º BT, negara ini dibagi berubah menjadi tiga zona waktu, yaitu Waktu Nusantara Barat (WIB), Waktu Tanah Air Tengah (WITA), dan juga Waktu Tanah Air Timur (WIT). Pembagian zona waktu ini bertujuan untuk menyimpan keseimbangan waktu ke bervariasi daerah, sehingga aktivitas ekonomi, sosial, juga komunikasi antarwilayah dapat berjalan dengan baik.
Waktu Negara Indonesia Barat (WIB)
Zona Waktu Nusantara Barat meliputi wilayah Sumatera, Jawa, Madura, Kalimantan bagian barat juga tengah. Waktu Indonesia Barat menggunakan meridian pangkal 105º BT dengan selisih waktu 7 jam dari waktu Greenwich, atau pada sistem jam digital dikenal sebagai UTC+7. Ibu kota Ibukota diantaranya di zona waktu ini.
Waktu Indonesi Tengah (WITA)
Zona Waktu Negara Indonesia Tengah meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi kemudian sebagian wilayah Kalimantan bagian utara lalu selatan. WITA menggunakan meridian pangkal 120º BT, dengan selisih waktu 8 jam dari waktu Greenwich, atau dikenal sebagai UTC+8.
Waktu Nusantara Timur (WIT)
Waktu Indonesia Timur meliputi wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan juga Papua. WIT menggunakan meridian pangkal 135º BT, dengan selisih waktu 9 jam dari waktu Greenwich, atau UTC+9. Wilayah timur Indonesia ini adalah yang digunakan pertama merasakan pergantian hari di negara kita.
Dengan pembagian zona waktu ini, setiap wilayah dalam Indonesia dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan penyesuaian waktu yang dimaksud sesuai.
Artikel ini disadur dari Penjelasan soal pembagian zona waktu di Indonesia, WIB, WITA dan WIT




