Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Negara Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tiada belaka merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang lalu pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur lalu dunia usaha negara.
Hari Kereta Api Indonesi merupakan peringatan serius penting yang digunakan menandai awal operasional kereta api di dalam tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian pada Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian pada Tanah Air dimulai dengan perkembangan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). otoritas Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas komunitas serta menyokong ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api mengalami perkembangan pesat di Pulau Jawa kemudian Sumatera, bermetamorfosis menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang kemudian barang.
Pada tahun 1942, Jepun mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang tersebut dibangun adalah jalur Saketi-Bayah dan juga Muaro-Pekanbaru, yang mana berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk memperkuat mesin peperangan Jepang.
Setelah Nusantara memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun juga kantor pusat kereta api yang digunakan dikuasai Jepun dilakukan.
Puncaknya berjalan pada 28 September 1945, ketika pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang tersebut pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Tanah Air Republik Tanah Air (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, dia membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Forum Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang tersebut kemudian menggabungkan DKARI lalu SS menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan serta berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tersebut tergabung pada SS di Pulau Jawa serta DSM di dalam Sumatera Utara yang dimaksud ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat mencoba kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengatur perkeretaapian di Jawa, Sumatera Barat, serta Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api masih berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat peperangan mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kerusakan infrastruktur akibat Perang Planet II dan juga pembongkaran rel oleh Negeri Sakura untuk mendirikan jalur ke Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian dalam Indonesi pasca mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang tersebut menyebabkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal dan juga barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap dalam rute utama seperti Padang, Pariaman, serta Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI menjadi Korporasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah jadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah jadi Organisasi Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah jadi PT Kereta Api (KA Persero), kemudian pada 2010, namanya diubah bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api Tanah Air (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Negara Indonesia dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa serta peran penting kereta api di pengerjaan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran penduduk mengenai pentingnya transportasi kereta api pada keberadaan sehari-hari.
Selain itu, peringatan tegas ini juga diharapkan dapat menyokong komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang tambahan ramah lingkungan, mengingat kereta api memiliki dampak lingkungan yang digunakan tambahan rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan rakyat semakin menghargai dan juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif mengejutkan bagi wisatawan yang mana ingin menjelajahi beragam destinasi di Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya