Nasional

Dakwah Harus Dilakukan secara Konstruktif Berbingkai Kebangsaan

JAKARTA – Beberapa kalangan masih beranggapan bahwa konklusi dari dakwah keagamaan adalah konversi keimanan. Padahal, pada konteks hidup bernegara sebagai bangsa Indonesia yang mana menganut prinsip Bhineka Tunggal Ika, berdakwah bukan bisa jadi dimaknai semata-mata untuk konversi agama semata. Dakwah atau dialog keagamaan juga perlu memperhatikan aspek kerukunan antarumat beragama.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi menjelaskan, esensi dakwah adalah mengundang umat manusia pada kebenaran. Kebenaran akan diterima sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pendengarnya, yang tersebut berasal dari latar belakang berbeda.

“Pada dasarnya, dakwah itu meminta terhadap jalan kebenaran. Dakwah terdiri dari dua macam, yang digunakan pertama mengundang orang lain untuk menganut agama Islam, kedua untuk meminta umat muslim yang mana berada di area jalan yang mana salah untuk kembali ke jalan yang tersebut benar. Apabila bicara pada bingkai negara Indonesia, dakwah harus diadakan secara beretika, mengingat rakyat Indonesia telah meyakini agamanya masing-masing,” kata Kiai Zubaidi di tempat Ibukota Indonesia pada Selasa (8/10/2024).

Menurutnya, para dai yang mana menyampaikan dakwahnya juga perlu memperhatikan audiens atau orang yang tersebut hadir pada tempat tersebut. Kiai Zubaidi berpendapat agar pada dai sebaiknya tak mendakwahkan agamanya terhadap orang-orang yang digunakan sudah ada memeluk agama lain, khususnya pada konteks diskusi keagamaan yang mana terbuka.

Kiai Zubaidi selaku dai senior juga menekankan pentingnya makna dakwah melalui contoh atau perbuatan yang baik (dakwah bil hal). Adalah hal yang dimaksud wajar apabila ada orang yang mana ingin memeluk Islam dikarenakan meninjau perilaku umat muslim yang mana santun, penuh kasih sayang, disiplin, lemah lembut, toleran, kemudian menjunjung tinggi rasa solidaritas.

“Yang tiada boleh adalah mendakwahkan agama untuk orang yang dimaksud sudah ada beragama secara terbuka, apalagi secara paksa. Hal ini akibat konsensus bangsa Indonesia sebagai bangsa yang dimaksud majemuk. Bagi masing-masing diri orang muslim sebenarnya telah punya kewajiban berdakwah, yaitu dengan mempraktikkan Islam dengan sebenar-benarnya, yang rahmatan lil alamin,” katanya.

Kiai Zubaidi juga menyoroti adanya diskusi keagamaan namun dengan jadwal intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme yang tersebut terselubung. Menurutnya, hal ini justru mencederai konsensus kebangsaan juga bahkan mengkhianati hak kebebasan beragama lalu berserikat yang dimaksud dijamin oleh negara Indonesia.

“Kita menyepakati NKRI serta Pancasila itu demi kemaslahatan bersatu juga demi kedamaian Indonesia, sekarang ini lalu yang digunakan akan datang. Kita tidak ada ber-khilafah atau ber-daulah islamiyah, bukanlah berarti kita tidaklah mengamalkan ajaran Islam, lantaran secara formal, substansial lalu esensial, ajaran Islam itu dapat diamalkan dalam negara Indonesia, bahkan kendati negara kita tidak negara Islam,” katanya.

Oleh sebab itu, menurut Kiai Zubaidi, seharusnya dakwah yang dimaksud mengandung ajakan intoleransi, radikalisme atau bahkan terorisme sudah ada bukan laku lagi. Namun tetap memperlihatkan saja, peluang ancaman dari ideologi transnasional harus diwaspadai, akibat masih ada kalangan penduduk yang tersebut mudah terprovokasi ajakan-ajakan seperti itu.

Menurutnya, kelompok warga yang seperti ini seringkali punya semangat keagamaan yang digunakan tinggi, namun bukan disertai dengan pengetahuan agama yang tersebut komprehensif. Karena itu, publik perlu berhati-hati di mengundang dai atau penceramah, harus tahu persis apa yang mana rutin disampaikan di ceramahnya.

“Insyaallah, dai-dai yang tersebut telah dilakukan memperoleh sertifikat standardisasi Dai MUI, pada berdakwah sudah ada inklusif dan juga berwawasan kebangsaan. Hal ini adalah salah satu upaya dari MUI untuk mengurangi beredarnya dai-dai yang dimaksud mengedepankan kebencian, intoleransi provokasi atau bahkan pemecahbelahan umat,” kata Kiai Zubaidi.

Menyoal dakwah keagamaan pada konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kiai Zubaidi memahami bahwa keberadaan beragama tentu tiada mampu dilepaskan dari urgensi menjaga keutuhan persatuan bangsa. Indonesia berhasil tersusun dari kemajemukan yang dimaksud luar biasa, sehingga perlu bingkai kebangsaan pada menjalani keyakinan yang dianut masing-masing warga negara.

“Saya berharap para dai mempunyai paham yang komprehensif terhadap Islam. Islam tidaklah boleh dipahami sepotong-sepotong sesuai dengan kepentingannya saja. Maka apabila Islam dipahami secara komprehensif, Bhineka Tunggal Ika juga NKRI sudah ada tiada perlu dipersoalkan lagi. Islam dapat hidup dimana hanya dengan tetap.menjaga perdamaian warganya,” kata KH Zubaidi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus