Harga Jual Rokok Eceran Naik, Begini Prospek Bisnis Gudang Garam, Sampoerna hingga Wismilak

JAKARTA – Memasuki akhir 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan dua regulasi yakni PMK 96/2024 serta PMK 97/2024, yang mengatur cukai serta biaya jual eceran (HJE) rokok untuk tahun 2025. PMK yang disebutkan mengatur tak akan ada kenaikan tarif cukai pada tahun 2025.
Sebaliknya, pemerintah akan meninggikan HJE rokok dengan implementasi mulai 1 Januari 2025. Langkah ini diyakini mampu mengempiskan praktik downtrading, alias fenomena ketika konsumen beralih ke item rokok yang mana lebih lanjut ekonomis Selain itu, upaya pemerintah ini juga dinilai dapat menjaga keberlanjutan sektor tenaga kerja, dan juga menekan konsumsi rokok akibat biaya jual yang digunakan tambahan tinggi. Keputusan ini diproyeksikan akan menghadirkan pembaharuan signifikan bagi sektor tembakau, termasuk saham emiten rokok terkemuka di tempat Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), juga PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).
Kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) 2025
Berdasarkan riset CGS International Sekuritas Indonesia, HJE sigaret kretek mesin (SKM) mengalami kenaikan sebesar 5,1 persen untuk tier-1, serta 7,6 persen untuk tier-2. Sementara itu, HJE sigaret putih mesin (SPM) berkembang 4,8 persen untuk tier-1, juga 6,8 persen untuk tier-2. Adapun HJE sigaret kretek tangan (SKT) naik lebih banyak signifikan, yakni 9,6-10 persen untuk tier-1, 15 persen untuk tier-2, serta 18,6 persen untuk tier-3.
Khusus rokok elektrik, kenaikan HJE ditetapkan sebesar 6 persen, dengan sistem open liquid mencapai 22 persen, juga closed liquid sebesar 6 persen. Informasi CGS mencatatkan data perusahaan rokok secara historis mampu mempertahankan gross margin mereka walaupun hanya saja meninggikan biaya jual rata-rata (ASP) mereka.
“Kenaikan cuma sebesar 2 sampai 3 persen pada tahun tanpa kenaikan cukai,” tulis riset yang dikeluarkan oleh analis CGS, Jason Chandra, lalu Elizabeth Noviana pada 13 Desember 2024.
Namun, meskipun ada kemungkinan menjaga margin laba, tantangan utama emiten rokok adalah lemahnya daya beli masyarakat, yang berpotensi menekan besar jualan di area 2025.
Rating Sektoral
Meski tindakan pemerintah meningkatkan HJE tanpa meninggikan cukai dinilai positif untuk menjaga stabilitas industri, pelemahan daya beli rakyat kemudian ancaman rokok ilegal masih menjadi tantangan utama.




