3 Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum Meninggal, Jadikan Charles III sebagai Raja Inggris

JAKARTA – Wasiat Ratu Elizabeth II sebelum meninggal menarik perhatian.Salah satunya mamastikan keturunannya, yakni Charles menjadi raja.
Selama pemerintahan Ratu Elizabeth II yang berlangsung 70 tahun, mencakup periode penciptaan kekayaan besar di area seluruh dunia. Saat meninggal, harganya pun menarik perhatian.
Namun, sebagian besar kekayaannya terikat pada aset berwujud yang dimaksud belum benar-benar terapresiasi seperti saham Microsoft atau Amazon, yang dimaksud masing-masing melonjak 240.000% serta 146.000%, sejak IPO mereka.
Itulah sebabnya kekayaan pribadi Ratu Elizabeth tampak relatif mudah dibandingkan dengan kekayaan para maestro teknologi seperti salah satu pendiri Microsoft Bill Gates, yang dimaksud diperkirakan memiliki kekayaan senilai 115 miliar Dolar Amerika atau mantan pimpinan Amazon Jeff Bezos, yang tersebut miliki kekayaan sebesar 153 miliar USD.
Wasiat Ratu Elizabeth II
1. Menjadikan Putranya sebagai Raja Inggris
Wasiat yang dimaksud terun temurun dari keluarga kerajaan Inggris adalah penyerahan kekuasan, dalam mana setelahnya Ratu Elizabeth meninggal, maka kekuasaannya diberikan terhadap putra pertamanya, Charles— yang tersebut sekarang resmi menjadi Raja Charles III, termasuk juga pengalihan kekayaan pribadinya serta kepemilikan melawan portofolio aset besar yang digunakan berkisar dari kastil ikonik hingga Permata Mahkota.
2. Bebas pajak
Kematian dan juga pajak dikatakan tidaklah dapat dihindari, tetapi Raja Inggris dibebaskan oleh hukum dari satu pajak utama yang mana ditujukan terhadap orang kaya menghadapi warisan: Pajak warisan.
Menurut The Economist, penguasa negara terbebas dari pajak warisan. Untuk itu, Raja Charles tak akan menghadapi pajak warisan Inggris sebesar 40%, yang digunakan jikalau bukan akan menghabiskan sekira 200 jt Mata Uang Dollar dari harta ibunya.
The Crown Estate sekarang menjadi milik Raja Charles III sebagai raja yang mana berkuasa pada negara itu, tetapi ada kendalanya: Itu tidak ada dianggap sebagai milik pribadinya oleh sebab itu disimpan sebagai perwalian. Artinya, ia tak dapat mengedarkan aset-asetnya.
Menurut laporan keuangan terbarunya, Crown Estate mempunyai aset serta real estat senilai 34,3 miliar USD. Kepemilikannya meliputi Istana Buckingham, Istana Kensington, lalu tanah juga properti di dalam London dan juga Inggris.
Meski Raja Charles tak dapat memasarkan aset Crown Estate untuk keuntungan pribadi, keluarga kerajaan menikmati keuntungan finansial yang berasal dari kepemilikannya. Setidaknya 15% dari keuntungan dari Crown Estate diberikan terhadap keluarga kerajaan melalui “Sovereign Grant,” menurut situs web keluarga kerajaan.
3. Mengelola Kadipaten Cornwall
Sebelum menjadi raja, Charles memegang peran sebagai Adipati Cornwall, yang memberinya wewenang untuk mengurus Kadipaten Cornwall. Peran yang disebutkan dipegang oleh orang yang tersebut merupakan pewaris takhta, yang mana berarti kadipaten yang dimaksud sekarang akan diwariskan terhadap putra sulung Charles, Pangeran William.
Kadipaten Cornwall mencakup lebih tinggi dari 130.000 hektare tanah senilai 1,3 miliar USD, menurut Fortune. Namun, seperti halnya dengan Crown Estate, Charles tak diizinkan untuk jual tanah tersebut, walaupun ia memperoleh pendapatan dengan menyewakan properti yang dimaksud untuk petani, pebisnis lalu penduduk.



