Libur Nataru, Seluruh Instansi pemerintahan Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan agar proses pelayanan rakyat tetap memperlihatkan berjalan optimal selama libur Natal 2024 kemudian Tahun Baru (Nataru) 2025.
Kementerian PANRB sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 kemudian Tahun Baru 2025.
“Melalui surat yang dimaksud kita mengimbau untuk seluruh instansi pemerintah masih melaksanakan pelayanan publik, walaupun libur Nataru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kamis (26/12/2024).
Sementara bagi layanan yang dimaksud memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidaklah mengganggu pelayanan lalu memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.
Instansi pemerintah juga diminta untuk secara bergerak membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan juga media lainnya pada menampung aspirasi publik dalam masa libur Nataru.
Rini mengungkapkan bahwa tak semua ASN bisa saja merayakan Natal dengan keluarga lalu tetap saja menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.
Di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang mana bertugas pada sektor perhubungan, serta berbagai fungsi pelayanan lainnya.




